Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gaji Satpol PP Langkat Turun Setelah Jadi PPPK, Naik Lagi 2026

ilustrasi satpol PP (IDN Times/Sukma Sakti)
ilustrasi satpol PP (IDN Times/Sukma Sakti)
Intinya sih...
  • Bupati Langkat akui gaji turun usai Satpol PP jadi PPPK paruh waktu
  • Gaji sebelumnya Rp1,25 juta turun menjadi Rp1 juta setelah jadi PPPK
  • DPRD Langkat siap gelar RDP dan bahkan bawa aspirasi ke kementerian
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Langkat, IDN Times – Puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Langkat menyampaikan keluhan soal turunnya gaji setelah mereka resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Perubahan status itu justru membuat pendapatan mereka menyusut, sementara beban kerja dinilai tetap berat.

Keluhan ini akhirnya bergulir hingga ke DPRD Kabupaten Langkat. Para petugas berharap ada revisi kebijakan, terutama karena sebelumnya gaji mereka sempat diusulkan naik pada tahun 2026. Di sisi lain, Bupati Langkat memastikan bahwa rencana penyesuaian gaji sudah masuk pembahasan pemerintah daerah.

1. Bupati akui gaji turun usai Satpol PP jadi PPPK paruh waktu

WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.04.20 (1).jpeg
Bupati Langkat Syah Afandin, saat membukan Job Fair guna mengurangi atau mengikis angka pengangguran (IDN Times/ istimewa)

Bupati Langkat Syah Afandin membenarkan bahwa gaji anggota Satpol PP memang mengalami penurunan setelah menjadi PPPK paruh waktu. Ia menegaskan penyesuaian itu mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Kita akan menambah gaji mereka karena kan kerja mereka lebih berat, ini sedang dibahas untuk penerapan 2026," kata Syah Afandin kepada awak media, Senin (24/11/2025).

"Itu kan turun karena disesuaikan dengan peraturan soal PPPK paruh waktu," ujarnya.

Ia memastikan kenaikan gaji akan dibahas untuk dapat diterapkan mulai tahun 2026.

2. Gaji sebelumnya Rp1,25 juta turun menjadi Rp1 juta setelah jadi PPPK

Ilustrasi Satpol PP Surabaya. (Dok. Satpol PP Surabaya)
Ilustrasi Satpol PP Surabaya. (Dok. Satpol PP Surabaya)

Keluhan para anggota Satpol PP sebelumnya disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin. Pertemuan berlangsung Selasa (18/11) dan diunggah melalui akun resmi Instagram DPRD Langkat.

Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa sebelum menjadi PPPK paruh waktu, gaji mereka sebesar Rp1.250.000 per bulan. Namun setelah perubahan status, gaji turun menjadi Rp1.000.000 per bulan. Padahal gaji mereka sempat diusulkan naik menjadi Rp1.800.000 pada tahun 2026.

"Kami berharap gaji kami tidak turun. Minimal tetap Rp1.250.000 seperti sebelumnya. Kalau bisa, sesuai usulan sebelumnya menjadi Rp1.800.000 karena beban kerja kami juga cukup berat," kata salah satu perwakilan anggota Satpol PP dalam keterangannya.

Para anggota Satpol PP disebut memiliki jam kerja hingga 10 jam per hari, dan yang mengadu ke DPRD merupakan bagian dari 165 anggota Satpol PP dan Damkar yang sebelumnya berstatus R3.

3. DPRD Langkat siap gelar RDP dan bahkan bawa aspirasi ke kementerian

Ilustrasi Satpol PP. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ilustrasi Satpol PP. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan itu melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh instansi terkait.

"Persoalan ini akan segera kami bahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Sekda, Kepala BKD, Kakan Satpol PP, Kepala BPKAD serta pihak terkait lainnya," sebut Sribana Perangin Angin.

Ia juga menyatakan DPRD siap membawa aspirasi tersebut hingga ke tingkat kementerian bila diperlukan. "Jika harus dibawa ke Kemenpan RB dan BKN di Jakarta, akan kami lakukan demi memperjuangkan hak para petugas," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Gaji Satpol PP Langkat Turun Setelah Jadi PPPK, Naik Lagi 2026

24 Nov 2025, 20:00 WIBNews