Medan, IDN Times – Forum Umat Islam akhirnya angkat bicara terkait pembubaran pagelaran Kuda Lumping yang berujung penetapan tersangka sejumlah anggota Ormas Islam itu. Ketua FUI Indra Suheri mengatakan jika penetapan tersangka itu sangat cepat.
Sementara itu, Indra mengatakan, proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota FUI belum jug diproses. Indra menyangkan kondisi tersebut.
"Begini, kejadiannya itu tanggal 2 (April) sekitar jam 5 (sore), yang di framming FUI membubarkan seni budaya jaran kepang, lalu hari Seninnya, tanggal 5 ba'da Dzuhur, saya memediasi atau membawa beberapa anggota FUI untuk membuat laporan, dalam hal ini atas nama pelapor Dwi," kata Indra Suheri kepada awak media, Senin (13/4/2021).