Medan, IDN Times - Arya Sinulingga sudah resmi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI Sumut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) PSSI Nomor 20/SKEP/II-2024 yang ditandatangani Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada Kamis (29/2/2024).
Arya pun akan menjalankan beberapa prioritas selama 6 bulan ke depan menjabat sebagai Plt.
Dalam SK tersebut, Arya ditugasi untuk memersiapan Kongres Luar Biasa (KLB). Diketahui Ketua Asprov PSSI Sumut terpilih sebelumnya Kodrat Shah meninggal dunia. Dalam SK tersebut, Arya diberi waktu 6 bulan untuk memersiapkan itu.
Baru satu minggu setelah SK tersebut keluar, Eksekutif Komite (Exco) Asprov PSSI Sumut secara resmi melayangkan surat penolakan kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir tentang penunjukan Arya Sinulingga. Salah satu alasannya adalah penunjukkan Arya sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut melanggar statuta Asprov PSSI Sumatera.
Berikut alasan Exco Asprov PSSI Sumut menolak Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut: