Medan, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan jalan yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Ginting dan sejumlah orang lainnya. Teranyar KPK dijadwalkan akan memeriksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin S.Sos., M.Si..
Kabar pemeriksaan Prof Muryanto Amin juga dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Benar, hari ini dilakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap saksi dimaksud (Muryanto)," ujar Budi dalam pesan singkat kepada IDN Times, Jumat (15/8/2025).
Kata Budi, pemeriksaan dilakukan di Kota Padangsidimpuan hari ini. Selain Muryanto, ada 12 orang lainnya yang turut diperiksa. Mereka yakni EDS, Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut, AH, Kabag Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara, AJ, Kepala Dinas PUPR Kab. Padang Sidimpuan.
Lalu ada SS, Bendahara BBPJN Sumut, MM, PNS Kementerian PU - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, RAS, Kasatker Wil III BBPJN Sumut, MUN, PPK Wil I 2023 BBPJN Sumut, PT. DTA, SHOWROOM MOBIL. RP, PNS/Kasatker Wil 1 2023, DR, Wiraswasta, AFR, PNS/Sekwan Kab Mandailing Natal, dan RES, Sekretaris BPKAD Pemerintah Kab Mandailing Natal