Buntut OTT Topan Ginting, Eks Kapolres Tapsel Yasir Ahmadi Diperiksa KPK

Medan, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka identitas polisi aktif yang turut diperiksa dalam Kasus dugaan korupsi infrastruktur yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Ginting dan sejumlah orang lainnya.
Adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yasir Ahmadi. Polisi yang diperiksa menjadi saksi dalam kasus itu.
"Benar. (AKBP Yasir) dimintai keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
1. AKBP Yasir dimutasi ke Polda Sumut sebelum OTT dilakukan

AKBP Yasir diketahui dimutasi ke PoldaSumut sebagai Kabag RBP Rorena Polda Sumut. Mutasi itu dilakukan berdasarkan surat telegram Kapolri nomor: ST/1423/VI/KEP/2025 tanggal 24 Juni 2025. Sehari setelah mutasi itu, KPK melakukan OTT.
Jabatan Kapolres Tapsel diserahkan kepada AKBP Yon Edi Winara. Yasir sendiri menjabat sebagai Kapolres Tapsel sejak Desember 2023.
2. Yasir diduga sebagai orang keenam yang dicokok KPK saat OTT dilakukan

Nama Yasir santer disebut – sebut dalam kasus Topan Ginting Cs. Bahkan Yasir juga diduga sebagai orang keenam yang ditangkap KPK pada rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (26/6/2025) lalu.
Namun KPK belum mengonfirmasi terkait hal ini. Jubir KPK Budi Prasetyo belum memberikan jawaban.
3. Belum ada tersangka baru dalam kasus Topan Cs

Dalam kasus dugaan korupsi ini, ada empat tersangka lagi selain anak buah Gubernur Bobby Nasution itu. Mereka yakni; Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar sebagai tersangka. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.
KPK sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak. Termasuk istri Topan Isabella Pencawan. KPK juga memeriksa mantan pejabat sebelum Topan. Adalah mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Mulyono yang diperiksa sebagai saksi. Selain Mulyono, ada tujuh pihak lain yang juga dipanggil. Mereka adalah Winda (Staf Dinas PUPR Mandailing Natal), Ryan Lubis (Kasi UPT Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara), Suryadi Gozali (Pemilik Sparepart Daihatsu Motor), dan Andi Junaedi (UPTD Paluta/Gunung Tua).
Lalu, Addi Mawardi Harahap (Kabid Binamarga Padangsidimpuan), Abdul Azis (Staf PU Padangsidimpuan), dan Mardiah (Staf honorer Dinas PUPR Mandadiling Natal).
Selain itu, KPK juga memanggil Effendy Pohan. Dia merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Effendy Pohan. Selain itu, dia juga mantan Ketua Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Sumut.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, tetapi hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tangkap tangan ini terkait enam proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar. Proyek-proyek tersebut adalah:
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (nilai proyek Rp56,5 miliar)
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (nilai proyek Rp17,5 miliar)
- Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025
- Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (nilai proyek Rp96 miliar)
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (nilai proyek Rp61,8 miliar)