Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DPRD Simalungun Usulkan Tenaga Medis yang Rawat Pasien Corona Jadi PNS

Kab. Simalungun
DPRD Simalungun Usulkan Tenaga Medis yang Rawat Pasien Corona Jadi PNS
Ilustrasi tenaga medis menggunakan APD. IDN Times/Candra Irawan
Share Article

Simalungun, IDN Times – Tidak dapat dipungkiri, wabah virus corona atau COVID-19 telah menimbulkan  korban cukup banyak dan dampak yang cukup besar bagi kehidupan masyarakat. Persoalan ini sekaligus membuat beban kerja tim medis cukup berat, keselamatan kerja para medis pun ikut menjadi taruhan.  Sebagai garda terdepan memberikan kesehatan kepada pasien, DPRD Simalungun mendorong pemerintah memberikan perhatian yang lebih serius kepada mereka.

Sebagai garda terdepan mengupayakan kesembuhan pasien, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun didesak harus memberikan intensif, vitamin untuk mendukung stamina  dan daya tahan tubuh atau kesehatan tim medis. Hal yang paling utama disampaikan DPRD Simalungun adalah melengkapi tenaga medis dengan Alat Perlindungan Diri (APD).

  1. 1. Tenaga medis honor yang melayani pasien COVID-19 disarankan diangkat menjadi PNS

    (Dok. Kemenpan RB)
    (Dok. Kemenpan RB)

    Binton Tindaon, anggota DPRD Simalungun mengutarakan, khsusus di daerah Simalungun, medis yang bekerja tidak sedikit berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi Pegawai Tidak Tetap (PTT) alias honor. Melihat situasi ini, Binton Tindaon merasa miris karena resiko yang dihadapi dengan gaji yang diterima berbanding terbalik. Untuk itu, Binton Tindoan meminta Bupati Simalungun, JR Saragih memprioritas medis PTT menjadi PNS.

    Bagi Binton Tindaon, memberikan apresiasi dan penghormatan yang sebesar-besarnya kepada medis tidaklah salah, dan sewajarnya pemerintah peduli dengan nasib mereka apalagi ditengah wabah COVID-19, medis mempertaruhkan nyawa. 

    "Bagaimana Pak Sekda, kalau diusulkan para tenaga medis ini diangkat sebagai PNS. Diberikan SK-nya, karena mereka ini pahlawan kita sekarang," katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi serta anggota Komisi IV.

  2. 2. Pemkab diminta menyediakan ruang tinggal sementara bagi medis selama wabah COVID-19

    Ilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)
    Ilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

    Dibalik persoalan ini, DPRD juga mendesak pemerintah untuk tidak sepele terhadap pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan dipergunakan medis. Dirinya mengaku telah mendapat informasi adanya tenaga medis bekerja di rumah sakit rujukan penangnan COVID-19 hanya mengenakan masker. Tentu ini sangat berbahaya. “Kita mendukung anggaran yang ada, tapi tolong, pergunakanlah anggaran dengan baik supaya tidak ada keraguan masyarakat,” jelasnya.

    Ia juga meminta agar Pemkab menyediakan ruang atau tempat tinggal khusus bagi tim medis sehingga mereka disarankan tidak perlu pulang kepada keluarganya untuk waktu tertentu. Binton Tindaon mengutarakan, tidak sedikit warga yang merasa kuatir jika tim medis yang menangani COVID-19 berbaur kembali kepada keluarganya dan masyarakat. Oleh karena itu, demi menjaga rasa aman bagi semuanya, menurut Binton Tindaon, tidak ada salahnya Pemkab Simalungun memikirkan gedung tempat tinggal para medis.

    Untuk itu, kata Binton Tindaon, perlu dilakukan rekrutmen sukarelawan tenaga medis, yang mau tinggal di gedung yang disediakan selama wabah COVID-19 ini belum berlalu. “Yang ditakutkan warga adalajh medis yang bersangkutan membawa virus. Perlu juga untuk merekrut orang (medis) yang siap dirinya untuk diisolasi sampai virus corona ini selesai. Buatkan hotel atau mess yang bisa menampung sehingga mereka,” ucapnya. 

  3. 3. Usulan DPRD akan disampaikan ke bupati

    Rapat gabungan pimpinan Fraksi, Komisi dan anggota Komisi IV Simalungun gelar rapat dengar pendapat mengenai program penanganan COVID-19 (IDN Times/Patiar Manurung)
    Rapat gabungan pimpinan Fraksi, Komisi dan anggota Komisi IV Simalungun gelar rapat dengar pendapat mengenai program penanganan COVID-19 (IDN Times/Patiar Manurung)

    Menanggapi itu, Sekda pemkab Simalungun Mixnon Simamora mengisyaratkan persetujuannya dengan usulan pengangkatan PNS untuk para tenaga medis. Namun ia akan melaporkan hal tersebut ke Bupati Simalungun, JR Saragih sehingga kelak diharapkan ada metode yang dapat mengakomodir usulan tersebut.

    "Usulan Pak Binton Tindaon sebagai penghargaan diangkat jadi PNS ini kami rasa tepat. Masuk di logika kita. Nantinya saya akan sampaikan ke bapak Bupati," katanya.

    Sedangkan dengan APD, kata Mixnon Simamora, masih terus diupayakan. Hanya saja, keterbatasan ketersediaan barang yang membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tidak bisa berbuat banyak. Namun sejauh ini APD masih memadai bagi tenaga medis. Kemudian, usulan mengenai ruang khusus medis, diakui Sekda saat penting di tengah keresahan warga. Namun ia berharap agar warga tidak mengucilkan tenaga medis.

    “Kita sudah pesan ke pusat namun baru sebagian disanggupi. Saat ini kita sedang menunggu seperti rapid test. Bahkan kita sudah memesan lab untuk swab. Ini juga kita sedang menunggu. Laboratorium untuk swab ini sangat penting mempercepat mendapatkan hasil pemeriksaan pasien. Selama ini kita menunggu dari pusat, butuh waktu lama untuk menunggunya,” jelasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More