Medan, IDN Times – Pencurian ikan di laut Indonesia masih marak meski terus ditindak. Kabar teranya datang dari Perairan Natuna. Kapal Ikan Asing (KIA) BV 92398 TS asal Vietnam ditangkap, Sabtu (29/8/2020) oleh TNI Angkatan Laut.
Saat itu, KRI Tjiptadi-381 BKO Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I tengah melaksanakan Operasi rutin di Perairan Natuna. Dari kontak radar, mereka mendeteksi aktifitas kapal yang mencurigakan. Ternyata itu adalah kapal berbendera Vietnam yang sedang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.