Medan, IDN Times - Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, ternyata menjadi sarang pelaku kejahatan. Mulai dari judi, narkoba hingga tempat penampungan sepeda motor curian.
Untuk itu personel gabungan dari Polrestabes Medan, Polda Sumut dan TNI melakukan penggeberekan, Senin (13/1). Sebanyak 10 orang diamankan dari lima lokasi berbeda.
Dari lokasi polisi menemukan 29 mesin judi jackpot beserta ratusan koin, selain itu ada 30 unit sepeda motor, 1 mobil, 4 senapan angin aktif dan 5 senjata tajam. Selain itu juga ditemukan beberapa alat narkoba mulai dari alat isap sabu, satu paket sabu dan sisa sabu yang baru selesai digunakan.