Dana Transfer Daerah Sumut Dikerat Rp 1,1 T, Tunjangan ASN Tetap Aman

Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah menyesuaikan realisasi anggaran setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer daerah (TKD) sebesar Rp 1,1 triliun. Namun, Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan bahwa pemotongan tersebut tidak akan memengaruhi gaji maupun tunjangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Pemotongan atau penyesuaian itu yang pertama kali tidak boleh mengganggu pelayanan dasar SDM tidak boleh terganggu, termasuk juga penunjangnya salah satunya gaji dari ASN," ujar Bobby, Kamis (9/10/2025).
1. Gaji dan tunjangan ASN tetap aman

Meski ada penyesuaian anggaran besar-besaran, Bobby menegaskan bahwa pembayaran gaji dan tunjangan ASN tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh terganggu akibat pemangkasan dana transfer dari pusat.
“Tunjangan juga sudah kita lihat komposisinya sejauh ini insyaallah aman,” ujarnya.
Dengan demikian, ASN maupun PPPK di lingkungan Pemprov Sumut tidak perlu khawatir. Bobby memastikan, belanja wajib terkait SDM tetap dijaga agar tidak terdampak oleh kebijakan fiskal nasional tersebut.
2. Daerah diminta genjot PAD untuk tutupi pemangkasan

Di sisi lain, Bobby mengingatkan 33 kabupaten/kota di Sumut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipatif menutupi defisit akibat pemotongan TKD.
“Insya Allah (penggajian ASN dan PPPK) aman asal PAD kita juga sesuai (target). Ini kerja keras kita semua, kerja keras dari Bappeda dan semua daerah juga agar PAD-nya sesuai dengan target,” katanya.
Ia menilai peningkatan PAD harus menjadi fokus utama pemerintah daerah agar program pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat oleh penyesuaian anggaran dari pusat.
3. Pemerintah pusat pangkas TKD akibat temuan penyimpangan

Sebelumnya, pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026. Dalam Rancangan APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 649,99 triliun, turun Rp 269 triliun dibanding APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.
Meskipun kemudian sempat ditambah menjadi Rp 693 triliun, angka tersebut tetap lebih rendah dari tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemangkasan dilakukan karena pemerintah menemukan banyak penyelewengan anggaran TKD oleh sejumlah pemerintah daerah.
“Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu dan ingin mengoptimalkan,” ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara Surabaya, Kamis (2/10/2025).