Daftar 13 TPS di Deli Serdang yang Gelar Pemungutan Suara Ulang Besok

Deli Serdang, IDN Times- Sejumlah daerah di Sumatra Utara terpaksa menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena berbagai permasalahan. Salah satunya Kabupaten Deli Serdang.
PSU akan digelar di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Deli Serdang.
1. Tersebar di 2 Kecamatan

Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Effendi mengatakan, PSU digelar di 2 kecamatan, yakni di Kecamatan Batang Kuis dan STM Hilir. menurutnya semua TPS sudah siap menggelar pemungutan suara.
"Digelar hari Rabu," kata Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi, Selasa (20/2/2024).
2. Sebanyak 12 TPS akan gelar pemilihan anggota DPRD Deli Serdang

Sebanyak 12 dari 13 TPS tersebut hanya akan melaksanakan PSU untuk memilih calon anggota DPRD Deli Serdang. Artinya tak ada lagi kertas suara untuk Pilpres.
Sementara untuk TPS 5 di Desa Tadukan Raga, STM Hilir akan melaksanakan PSU untuk memilih Pilpres dan Pileg mulai dari DPRD Kabupaten/Kota hingga DPR RI.
"1 TPS untuk semua pemilihan di Desa Tadukan Raga, STM Hilir (di) TPS 5," ucapnya.
Sebelumnya Ketua KPU Sumut Agus menjelaskan, PSU digelar di beberapa daerah. Untuk Deli Serdang dan Simalungun digelar karena karena banyak surat suara yang tertukar di sana.
"Ada beberapa penyebab seperti adanya surat suara tertukar untuk DPRD kabupaten, harusnya di lokasi itu surat suara dapil 1 namun menjadi dapil 2, dan sudah terlanjur dicoblos sehingga harus diulang," ujarnya.
3. Daftar TPS yang menggelar PSU

Kecamatan STM Hilir
- TPS 5 di Tadukan Raga
- TPS 11 di Tadukan Raga
- TPS 12 di Tadukan Raga
Kecamatan Batang Kuis
- TPS 1 di Batang Kuis Pekan
- TPS 2 di Batang Kuis Pekan
- TPS 3 di Batang Kuis Pekan
- TPS 4 di Batang Kuis Pekan
- TPS 6 di Batang Kuis Pekan
- TPS 7 di Batang Kuis Pekan
- TPS 8 di Batang Kuis Pekan
- TPS 11 di Batang Kuis Pekan
- TPS 5 di Baru
- TPS 9 di Baru

















