Medan, IDN Times — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (JustCOP) menekan negara maju agar segera memenuhi pendanaan iklim sesuai Pasal 9 Paris Agreement. Mereka menilai lambatnya aliran dana dan rumitnya arsitektur pendanaan membuat masyarakat di garis depan krisis semakin jauh dari perlindungan yang dijanjikan.
Pada sesi Bridging the Climate Finance Gap, berbagai organisasi masyarakat sipil menyorot bahwa pendanaan iklim bukan soal kemurahan hati, melainkan konsekuensi historis dari emisi negara industri. Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad, kembali menegaskan hal itu dalam diskusi Bridging the Climate Finance Gap di Belém, Brasil, Kamis (13/11/2025).
“Pendanaan iklim bukan sedekah, tapi memang kewajiban,” ujarnya dilansir dari kanal COP30 laman Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Jumat (14/11/2025).
