Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bupati Madina Batal Mundur, Gubernur Edy: Untung Cepat Sadar

Kota Medan
Bupati Madina Batal Mundur, Gubernur Edy: Untung Cepat Sadar
IDN Times/Istimewa
Share Article

Medan, IDN Times – Bupati Mandailing Natal Dahan Hasan Nasution batal mundur dari jabatannya. Itu dilakukan setelah Dahlan mendapat telepon langsung dari Presiden Joko Widodo. 

Dari sisi administrasi, Dahlan juga kurang tepat. Dia menuliskan surat pengunduran diri itu dan ditujukan langsung kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan langsung ke Menko Perekonomian.

Harusnya jika akan meakukan pengunduran diri, Dahlan harus menyampaikan surat itu ke DPRD Kabupaten Mandailing Natal melalu rapat paripurna.  Hasil rapat lalu disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri.

  1. 1. Santainya Edy Rahmayadi tanggapi Dahlan batal mundur

    IDN Times/Prayugo Utomo
    IDN Times/Prayugo Utomo

    Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hanya memberikan tanggapan santai mendengar kabar Dahlan yang batal mundur.

    " Alhamdulillah, untung cepat sadar," ujar Edy kepada wartawan Kamis (25/4).

  2. 2. Kepala daerah jangan rugikan masyarakat yang mengamanahkannya

    IDN Times/Istimewa
    IDN Times/Istimewa

    Kata Edy, seorang pemimpin daerah harusnya bisa fokus. Khususnya untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai kepala daerah melakukan hal yang justru bisa merugikan masyarakatnya. Terkhusus yang memilihnya untuk memimpin.

    " Bupati itu dipilih oleh rakyatnya (di kabupaten ) kalau gubernur (oleh) rakyat Sumut, pikirkan rakyatnya, sehingga rakyatnya sejahtera tak usah pikirkan yang lain lain," ungkapnya.

  3. 3. Dahlan batal mundur karena manut perintah Jokowi

    IDN Times/Istimewa
    IDN Times/Istimewa

    Sebelumnya Dahlan mengaku batal mundur karena Jokowi langsung yang memintanya. Bukan hanya itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga meminta agar dia tetap bertahan.

    " Kalau saya manut (nurut) baik sama pak presiden ataupun sama pak menteri (Mendagri), saya manut," ujar Dahlan

    Untuk diketahui, Dahlan Hasan Nasution mengajukan pengunduran diri setelah Jokowi kalah di kabupatennya. Langkah itu diambil Dahlan karena kecewa dengan masyarakatnya yang dianggapnya masih termakan kabar bohong soal calon petahana. Padahal, menurut Dahlan, banyak pembangunan di Mandailing Natal yang berlangsung selama masa pemerintahan Jokowi.

    Dahlan yang merupakan politikus Partai NasDem terpilih menjadi Bupati Mandailing Natal pada 2016. Masa jabatannya seharusnya baru selesai pada Juni 2021.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More