Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bunuh Guru di Riau, Pelaku Ditangkap di Gerbang Tol Tebingtinggi

Doni Suharianto, tersangka pembunuhan yang ditangkap di Provinsi Sumut (IDN Times/ dok Polsek Tapung Hulu)

Kampar, IDN Times - Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, beberapa pekan lalu, akhirnya terungkap. Dimana, korban Heri Aprianus Saragih (30) yang berprofesi guru itu, ternyata dibunuh oleh Doni Suharianto (33), yang tak lain adalah tetangganya.

"Tersangka (Doni Suharianto) ditangkap di jalan lintas gerbang tol Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumut (Sumatera Utara)," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, Minggu (22/12/2024).

Diketahui, Doni yang bekerja sebagai security perkebunan kepala sawit itu, tega membunuh Heri dengan cara yang cukup sadis. Aksinya itu dilakukan pada Jumat (29/11/2024). Usai membunuh, Doni melarikan diri ke Provinsi Sumut.

Kini, Doni telah berhasil ditangkap dan saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Tapung Hulu.

1. Ini motif Doni membunuh Heri

pid.kepri.polri.go.id

AKBP Ronald menerangkan, adapun motif pembunuhan itu, lantaran Doni sakit hati dengan korban. Dimana, korban sering berkata kasar dan merendahkan Doni.

"Untuk motifnya, dari pengakuan tersangka, dia sakit hati sama korban yang selalu berkata kasar dan merendahkannya," terang AKBP Ronald.

2. Korban ditikam, digorok dan dibakar

Ilustrasi kasus pembunuhan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dijelaskan AKBP Ronald, Doni melakukan aksinya dengan cara menikam leher Heri sebelah kiri menggunakan sebilah pisau. Setelah itu, Doni menggorok leher Heri hingga terjatuh dan tewas.

Selanjutnya, Doni mengambil tas Heri yang berisi satu unit handphone, uang Rp1,3 juta, KTP, SIM, ATM serta kartu tanda keanggotaan korban sebagai guru.

"Tersangka kemudian melepaskan selang karburator sepeda motor korban, lalu menampung bensin menggunakan teko yang sudah dipersiapkannya. Selanjutnya tersangka menyiram tubuh korban dengan bensin itu dan membakarnya," jelas AKBP Ronald.

Setelah itu, dilanjutkan AKBP Ronald, Doni pergi ke areal perkebunan sawit dan menyembunyikan pisau didalam lumpur. Kemudian Doni mengendarai sepeda motornya dengan jarak tempuh 15 menit didalam areal perkebunan sawit untuk membakar barang-barang korban. 

"Dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Kalau uang milik korban (Rp 1,3 juta) diambilnya," lanjutnya.

3. Bawa istri dan anak ke Sumut, sempat bersembunyi di Jambi

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja (IDN Times/ IG polres_kampar)

AKBP Ronald kembali menjelaskan, usai membunuh, Doni membawa istri dan anaknya kerumah orang tuanya yang berada di ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumut.

Berselang beberapa hari, tepatnya pada awal bulan Desember, Doni berpindah ke Kota Jambi. Disana, dia bersembunyi di dalam kebun sawit milik orang tuanya.

"Setelah beberapa hari di Jambi, dia kembali ke Sumut untuk menemui istri dan anaknya," jelasnya lagi.

Mendapat kabar Doni telah kembali ke Provinsi Sumut, tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tapung Hulu kemudian berkoordinasi dengan tim Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk melakukan penangkapan. Alhasil, Doni berhasil ditangkap di jalan lintas gerbang tol Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Arifin Al Alamudi
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us