Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Buntut Minta THR ke PKL, Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan

ilustrasi THR (IDN Times/Aditya Pratama)

Pekanbaru, IDN Times - Asnetti Yusra dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Keputusan itu diambil Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho terkait dengan buntut dugaan Asnetti meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pedagang kaki lima (PKL)

Demikian dikatakan Asisten I pada Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis (10/4/2025). Ia menegaskan bahwa surat pembebasan tugas sementara tersebut telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru.

"Pak Wali dan Pemko (Pemerintah Kota) Pekanbaru mengambil kebijakan untuk sementara membebastugaskan Lurah dari jabatannya. Surat keputusannya sudah diteken," kata Masykur.

Diketahui, menjelang lebaran hari raya idul fitri kemarin, Asnetti selaku Lurah Kampung Baru diduga meminta THR kepada PKL yang berada sekitaran dibawah Jembatan Leighton I. Dimana, Asnetti meminta langsung kepada para pedagang kali lima tersebut.

1. Diperiksa Inspektorat

Asisten I pada Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi (IDN Times/ dok pemko pekanbaru)

Lebih lanjut Masykur menyampaikan, saat ini pihaknya tengah memproses pemeriksaan terhadap Asnetti. Dimana, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Inspektorat Kota Pekanbaru. 

Hasil pemeriksaan akan segera dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru untuk ditentukan sanksi yang sesuai.

"Kita minta Inspektorat menggesa proses ini dan segera diteruskan ke BKPSDM," lanjutnya Masykur.

2. Tidak ada toleransi bagi oknum pejabat yang merugikan masyarakat

ilustrasi THR (IDN Times Aditya Pratama)

Dalam kasus ini, Masykur menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen menjaga integritas aparatur negara. Ia menyatakan, tidak akan ada toleransi terhadap perilaku oknum pejabat yang menyimpang dan merugikan masyarakat, terutama warga kecil yang sedang berjuang untuk hidup.

"Kita tidak akan mentolerir tindakan yang menyimpang, apalagi jika sampai merugikan masyarakat kecil. Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional," tegas Masykur.

Ditambahkannya, kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tetap menjaga etika, integritas dan empati kepada masyarakat.

"Ini harus jadi pelajaran berharga bagi seluruh ASN. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, citra birokrasi jadi tercoreng," tambahnya.

3. Tunjuk Plh Lurah

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi (IDN Times/ dok pemko pekanbaru)

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, pihaknya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Lurah Kampung Baru, agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

"Pak Wali (Agung Nugroho) menunjuk Sekretaris Camat Senapelan Raisah Vinora Putri, sebagai Plh Lurah Kampung Baru tersebut," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Doni Hermawan
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us