Bobby Bantah Data Purbaya soal Dana Mengendap Rp3,1 Triliun di Sumut

- Pemprov Sumut pastikan saldo hanya Rp990 miliar, terbuka untuk publik
- Beberapa program masih ‘terhold’ karena evaluasi Kemendagri belum turun
- Targetkan realisasi anggaran mencapai 90 persen di akhir tahun
Medan, IDN Times – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menyebut ada dana Rp3,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang belum direalisasikan.
Menurut Bobby, data tersebut tidak akurat. Ia menegaskan bahwa dana yang tersisa saat ini hanya sekitar Rp990 miliar, bukan Rp3,1 triliun seperti yang disampaikan Kemenkeu.
“RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kita cuma satu, ya itu ada di Bank Sumut. Hari ini saldonya di sana Rp990 miliar. Nanti coba apakah kami salah input?” ujar Bobby kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/10/2025).
Bobby juga menegaskan bahwa dana tersebut terbuka untuk publik dan dapat dicek langsung di Bank Sumut. Ia memastikan tidak ada dana yang sengaja ditahan atau disembunyikan.
1. Pemprov Sumut pastikan saldo hanya Rp990 miliar, terbuka untuk publik

Bobby Nasution menegaskan bahwa transparansi keuangan daerah menjadi prinsip utama dalam pengelolaan APBD Sumut. Ia bahkan mempersilakan publik untuk mengecek langsung saldo Pemprov Sumut di Bank Sumut, tempat RKUD disimpan.
“Yang di hari ini, yang di rekening silakan dibuka, itu terbuka untuk umum. RKUD kita Rp990 miliar. Itupun memang sudah digunakan untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P-APBD,” kata Bobby.
Menurutnya, sisa saldo itu bukan dana yang mengendap tanpa alasan, melainkan sedang dalam proses pembayaran untuk kegiatan yang sudah berjalan. Ia menegaskan Pemprov Sumut berkomitmen untuk menjaga arus kas tetap sehat dan penggunaan anggaran tetap sesuai aturan.
2. Beberapa program masih ‘terhold’ karena evaluasi Kemendagri belum turun

Meski Bobby memastikan anggaran terserap dengan baik, ia juga mengakui bahwa beberapa kegiatan memang tertunda karena proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang belum selesai. Akibatnya, sejumlah pembayaran belum bisa dilakukan.
“Dari Kemendagri belum dievaluasi, belum turun, jadi beberapa kegiatan masih ter-hold sehingga belum terjadi pembayaran,” ujar Bobby menjelaskan.
Namun, ia menegaskan bahwa keterlambatan itu bukan karena kelalaian Pemprov, melainkan akibat mekanisme administratif yang harus dilalui sebelum pembayaran dapat direalisasikan.
Ia juga menyebut bahwa sebagian pelaksana kegiatan masih menunda pencairan dana meskipun proyek telah selesai. Bobby menegaskan agar praktik ini tidak terus berulang.
“Yang pasti realisasi kita ingin segera yang bisa dilaksanakan ya dilaksanakan, yang memang sudah selesai segera kita bayarkan. Kadang pelaksana ini sengaja menahan yang sudah selesai, nanti dicairkan akhir tahun. Kita minta kepada pelaksana yang sudah selesai, cairkanlah biar uangnya bisa keluar,” tegasnya.
3. Targetkan realisasi anggaran mencapai 90 persen di akhir tahun

Bobby optimistis bahwa hingga akhir tahun anggaran, penyerapan APBD Sumut dapat mencapai 90 persen. Ia menyebut, perubahan angka dalam P-APBD sudah disesuaikan dengan kondisi lapangan agar serapan berjalan maksimal.
Sementara itu, Bobby memastikan komunikasi antara Pemprov, Kemendagri, dan Kemenkeu akan terus diperkuat agar tidak terjadi lagi perbedaan data terkait realisasi anggaran daerah.