Riau, IDN Times - Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba. Barang bukti yang berhasil disita adalah 52 kilogram sabu-sabu atau Metamfetamina.
Total tersangka yang berhasil diringkus sebanyak tiga orang.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari selalu mewanti-wanti. Pihaknya bakal menindak tegas orang yang menyalahgunakan narkoba. Khususnya para pemuda generasi milenial yang kerap kali menjadi korban dari serbuk putih berbahaya itu.
“Kami tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami selalu ingatkan berulang-ulang. Kepada milenial, jangan sampai terpengaruh. Baik sebagai pemakai atau pun pengedar,” ujar Arman, Minggu (28/3) malam.