Medan, IDN Times - Senin (12/7/2021), Medan mulai memberlakukan PPKM darurat. Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan ada sebanyak 18 titik yang akan dilakukan penyekatan jalan.
"Penyekatan ada 18 titik yang akan ditambah. Kemaren ada 10 titik, ini kita tambah lagi jadi 18 yang kita lakukan penyekatan jalan," ujarnya udi Rumah Dinas Wali Kota Medan, pada Minggu (11/7/2021).
Penyekatan dimulai 12 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Bobby juga mengimbau kepada masyarakat agar tak panik karena PPKM Darurat ini.
"Saya minta kepada masyarakat yang penting jangan panik, karena pusat pembelanjaan mal memang kita tutup gak boleh beroperasi. Namun, untuk tempat pembelanjaan yang jual bahan pokok seperti pasar tradisional, swalayan, masih boleh buka sampai dengan jam 8 malam dengan pembatasan," ucap Bobby.
