Besok Bus Listrik di Medan Sudah Berbayar, Segini Tarifnya

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan memberlakukan tarif pada angkutan perkotaan bus listrik di Kota Medan melalui keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K.
Pemberlakuan tarif berbayar bus listrik ini terhitung mulai 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar saat melakukan jumpa pers di Gedung Intelligent Transport System (ITS) Dishub Medan, pada Senin (30/12/2024).
1. Tarif reguler untuk penumpang umum Rp5 ribu

Iswar menyebutkan tarif yang akan diberlakukan untuk bus listrik nantinya dikenakan tarif reguler sebesar Rp5 ribu untuk masyarakat umum.
"Dengan berlakunya keputusan tersebut, Pemko Medan telah menetapkan tarif angkutan perkotaan sebesar Rp5 ribu untuk penumpang umum," kata Iswar.
Sedangkan untuk pelajar, mahasiswa, lansia dan disabilitas dikenakan tarif sebesar Rp3 ribu, dan balita (dibawah lima tahun) tidak dikenakan tarif atau gratis.
"Untuk yang mendapatkan subsidi khusus, harus terlebih dahulu melakukan registrasi sebelum melakukan perjalanan," ujar Iswar.
Registrasi tersebut dapat dilakukan di Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, J City, Belawan, Stasiun Bandar Kalifah, Terminal Lau Cih Tuntungan dan Plaza Medan Fair.
"Disitu nanti ada petugas kita, silahkan daftarkan dengan membawa kartu elektronik yang akan digunakan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), kartu pelajar ataupun kartu mahasiswa," terang Iswar.
2. Tarif berlaku dalam satu sistem, setiap perjalanan yang memakan waktu kurang dari 75 menit

Selanjutnya, Iswar menambahkan terhadap tarif ini berlaku dalam satu sistem, artinya untuk setiap perjalanan yang memakan waktu kurang dari 75 menit, untuk transaksi keduanya tidak dikenakan tarif angkutan alias gratis.
"Misalnya kita dari Amplas ingin menuju ke Belawan, untuk transaksi pertamanya kita dikenakan tarif Rp.5000 untuk umum, anggap perjalanan kita 45 menit, lalu disitu kita kan turun di lapangan merdeka setelah itu kita naik bus yang menuju ke Belawan itu otomatis tranksaksi keduanya gratis,"jelas Iswar.
3. Nantinya akan ada penetapan sistem One Man One Ticket

Iswar juga menyebutkan untuk kedepanya Dishub Kota Medan akan menetapkan sistem "One Man One Ticket" atau satu orang satu kartu.
"Jadi kedepan satu orang menggunakan satu kartu untuk setiap melakukan transaksi. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan e-wallet apapun seperti Qris, dana, gopay dan kartu elektronik lainya,"sebut Iswar.
Iswar pun berharap dengan tarif angkutan yang tergolong murah tersebut masyarakat semakin banyak yang beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
"Ini merupakan salah satu upaya dari Wali Kota Medan bapak Bobby Nasution untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dengan menghadirkan layanan transportasi umum yang nyaman, aman dan murah bagi masyarakat," pungkas Iswar.