Medan, IDN Times – Polrestabes Medan berhasil meringkus komplotan pencuri yang dikenal dengan istilah ‘becak hantu’.
Istilah ini muncul lantaran saat beraksi mereka menggunakan becak barang. Seringkali, aksi mereka dilakukan saat malam hari. Mereka menggunakan modus berpura pura mencari barang bekas atau pun makanan ternak.
Totalnya, enam pelaku yang diringkus. Tiga di antaranya perempuan. Tiga laki-laki orang yang ditangkap yakni: Irwansyah Putra (31), warga Jalan Karya Gang Kartini, Medan; ATSP alias Toni (17), warga Jalan Elang Ujung II, Tegal Sari Mandala II, Medan; dan Aprianto alias Lulu (21), warga Pasar I Tambak Rejo Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Irwansyah dan Aprianto yang merupakan residivis kasus yang sama ditembak petugas karena melakukan perlawanan.
Sementara 3 perempuan dalam kawanan ini masing-masing Lena Boru Samosir (40), warga Jalan Asrama Kodam, Sunggal; serta Helen Boru Pasaribu (28) dan Marlina Ida Boru Pasaribu (19), warga Jalan Elang II, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Medan.
