Wali Kota Medan, Bobby Nasution (dok.istimewa)
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan menyegel Mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan, yang menunggak senilai Rp250 miliar. Bobby juga mengancam akan membongkar mal itu jika tak melunasi tunggakan pajak.
Pemkot Medan menyegel mal tersebut pada Rabu (15/5/2024) dengan pemasangan spanduk di depan pintu mal oleh petugas Satpol PP Kota Medan. Bobby turut hadir dalam penyegelan mal tersebut. Usai bangunan tersebut disegel, Pemkot Medan kembali memberi tenggat waktu untuk pihak mal melunasi tunggakan pajak hingga 30 Mei 2024 mendatang. Jika tidak, Pemkot Medan mengancam akan membongkar Mal Centre Point tersebut.
"Ini kegiatan lama sebenarnya, beberapa tahun lalu kita juga udah pernah lakukan, sampaikan, dan ingatkan kepada Mal Centre Point di mana memang ada tunggakan kewajiban mulai dari tahun 2011, mulai pertama sekali dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar," kata Bobby