Medan, IDN Times - Mendapat kesempatan bebas melalui proses asimilasi COVID-19 tak membuat Andre Barus bertaubat. Pria 28 tahun ini malah kembali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) bersama dua temannya di sekitaran Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Kali ini, warga Jalan Pertahanan, Patumbak ini dan temannya Abdul serta Tomi Syahputra Purba (30) warga Jalan Jati III, Medan merampas paksa harta seorang pelajar berinisial FSS (16) warga Jalan Basir Medan Johor.
"Kejadian yang menimpa korban terjadi di seputaran Jalan Dr GM Panggabean, pada Rabu (22/4) sekira pukul 23.00 WIB" kata Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan, Selasa (28/4).