Medan, IDN Times- Tim patroli dari Bea Cukai Belawan berhasil menggagalkan penyelundupan hewan langka, Sabtu (13/4). Dari operasi itu, sebanyak 28 ekor burung Langka asal Pulau Buru, Maluku, diamankan dari perairan Belawan dan sembilan orang ditangkap.
"Penangkapan dilakukan oleh tim patroli laut KPPBC Tipe Madya Pebean Belawan, dengan menggunakan Kapal Patroli BC 15035 ketika melakukan patroli antar pulau ," kata Kepala Bea Cukai Belawan Haryo Limanseto saat memaparkan hasil ungkapan di Kantor Bea Cukai Belawan, Senin (15/4).