Tapteng, IDN Times- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapanuli Tengah, Sumatera Utara menggelar sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu Tahun 2019, Jumat (5/4). Sidang yang digelar ini terkait laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tapanuli Tengah terhadap calon legislatif partai NasDem, Imam Safii Simatupang atas dugaan pemalsuan identitas.
"Sidang kali ini terkait laporan Ketua Umum Cabang HMI pada tanggal 2 April 2019," kata ketua Divisi Organisasi Sumber Daya Manusia Data dan Informasi, Safran Matondang.
Sementara itu, Ketua umum HMI Tapteng Yusuf Damanik mengatakan, bedasarkan bukti yang ada bahwa calon legislatif atas nama Imam Syafii diduga melakukan pemalsuan identitas. "Makanya kami yakin dan percaya bahwa laporan ini akan ditanggapi Bawaslu Tapteng," jelasnya.