Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi sabu (commons.wikimedia.org/DM Trott)

Medan, IDN Times – Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang menangkap dua penumpang tujuan Jakarta. Keduanya ditangkap karena membawa sabu-sabu. Kedua calon penumpang itu yakni MU (21) dan MAF (24). Mereka diduga sebagai kurir yang hendak membawa sabu-sabu ke Jakarta.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur kasus ini bermula saat petugas memeriksa penumpang yang hendak berangkat pada Sabtu (6/7/2024).

Mereka dicurigai membawa barang yang di luar ketentuan. Setelah diperiksa, mereka kedapatan membawa 1 kg sabu-sabu.

“Saat beraksi keduanya menyelundupkan barang haram itu di dalam sepatu,” kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di