Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawa 1 Kg Sabu, 2 Penumpang Tujuan Jakarta Ditangkap di Kualanamu

ilustrasi sabu (commons.wikimedia.org/DM Trott)
ilustrasi sabu (commons.wikimedia.org/DM Trott)

Medan, IDN Times – Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang menangkap dua penumpang tujuan Jakarta. Keduanya ditangkap karena membawa sabu-sabu. Kedua calon penumpang itu yakni MU (21) dan MAF (24). Mereka diduga sebagai kurir yang hendak membawa sabu-sabu ke Jakarta.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur kasus ini bermula saat petugas memeriksa penumpang yang hendak berangkat pada Sabtu (6/7/2024).

Mereka dicurigai membawa barang yang di luar ketentuan. Setelah diperiksa, mereka kedapatan membawa 1 kg sabu-sabu.

“Saat beraksi keduanya menyelundupkan barang haram itu di dalam sepatu,” kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).

Kata Dedi, sabu-sabu itu dikemas ke dalam delapan bungkus plastik. Petugas keamanan langsung menyita barang bukti dan kedua terduga pelaku.

“Sabu-sabu diselipkan di dalam sepatu. Selain barang bukti 8 bungkus barang yang diduga narkotika, ditemukan juga barang bukti berupa 2 KTP, 2 dompet, 1 jam tangan dan 1 handphone," ujar Dedi.

Selanjutnya pihak bandara menyerahkan kedua tersangka ke pihak kepolisian. Terpisah Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih membenarkan, keduanya ditangkap karena menyelundupkan sabu seberat 1 kg. Namun untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini ditangani Polda Sumut .

"Benar (kejadiannya) tapi  (kasusnya) ditangani Polda Sumut," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Ranperda APBD Sumut 2026, Targetkan Pendapatan 11,67 Triliun

05 Nov 2025, 21:41 WIBNews