Bawa 1 Kg Sabu, 2 Penumpang Tujuan Jakarta Ditangkap di Kualanamu

Medan, IDN Times – Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang menangkap dua penumpang tujuan Jakarta. Keduanya ditangkap karena membawa sabu-sabu. Kedua calon penumpang itu yakni MU (21) dan MAF (24). Mereka diduga sebagai kurir yang hendak membawa sabu-sabu ke Jakarta.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur kasus ini bermula saat petugas memeriksa penumpang yang hendak berangkat pada Sabtu (6/7/2024).
Mereka dicurigai membawa barang yang di luar ketentuan. Setelah diperiksa, mereka kedapatan membawa 1 kg sabu-sabu.
“Saat beraksi keduanya menyelundupkan barang haram itu di dalam sepatu,” kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).
Kata Dedi, sabu-sabu itu dikemas ke dalam delapan bungkus plastik. Petugas keamanan langsung menyita barang bukti dan kedua terduga pelaku.
“Sabu-sabu diselipkan di dalam sepatu. Selain barang bukti 8 bungkus barang yang diduga narkotika, ditemukan juga barang bukti berupa 2 KTP, 2 dompet, 1 jam tangan dan 1 handphone," ujar Dedi.
Selanjutnya pihak bandara menyerahkan kedua tersangka ke pihak kepolisian. Terpisah Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih membenarkan, keduanya ditangkap karena menyelundupkan sabu seberat 1 kg. Namun untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini ditangani Polda Sumut .
"Benar (kejadiannya) tapi (kasusnya) ditangani Polda Sumut," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat.