Simalungun, IDN Times - Setelah sempat dipulangkan, bantuan pangan kepada masyarakat Simalungun yang terdampak virus corona atau COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Kamis (21/5) di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID19 di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, pendistribusian bantuan paket pangan sempat menuai masalah dan terpaksa dikembalikan ke Pemprov Sumut lantaran berat dan kualitasnya tidak sesuai dari apa yang telah ditetapkan. Persoalan ini terungkap saat dua orang anggota DPRD Sumut, yaitu Rony Reynaldo Situmorang dan Hidayah Herlina Gusti turut mengawasi pendistribusian ke Simalungun, Senin (18/5) yang lalu membuka beberapa sample dibuka dari kardusnya dan ditimbang menggunakan 2 alat timbangan.
Hasilnya beras berisi (variatif) 8,5 - 9,5 kg dan gula 1,75 kg, alias kurang dari ketentuan.
