Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ambil Heroin dan Sabu dari Tong Sampah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Tersangka Y saat ditangkap polisi (IDN Times/ dok Polda Riau)
Tersangka Y saat ditangkap polisi (IDN Times/ dok Polda Riau)

Pekanbaru, IDN Times - Seorang pria berinisial Y ditangkap oleh pihak kepolisian dari Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Pria 38 tahun warga Kabupaten Siak itu, ditangkap saat sedang mengambil dua jenis Narkoba, yakni sabu dan heroin di parkiran Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

"Y kita tangkap saat sedang mengambil barang itu. BB-nya (barang bukti) sabu seberat 2 Kg dan heroin 1,8 Kg," ujar Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Minggu (18/5/2025).

Dikatakannya, tersangka Y dalam hal ini berperan sebagai kurir. Dimana, rencananya barang tersebut akan dibawanya ke daerah Kecamatan Perawang di Kabupaten Siak.

"Tersangka ini perannya kurir. Rencananya, setelah barang ditangannya, dia (Y) akan diperintahkan lagi oleh seseorang untuk mengantarkan barang itu ke pemesannya," kata Kombes Pol Putu.

1. Narkoba disimpan dalam tas dan diletakkan di dalam tong sampah

Kombes Pol Putu Yudha Prawira (IDN Times/ dok Polda Riau)
Kombes Pol Putu Yudha Prawira (IDN Times/ dok Polda Riau)

Kombes Pol Putu menerangkan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa ada seseorang yang akan mengambil Narkoba disekitar parkiran Hotel Ratu Mayang Garden. Atas informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan dilapangan, tim melihat tersangka sedang mengambil sebuah tas ransel dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel itu. Setelah diamankan dan diperiksa isi tasnya, ternyata isinya sabu dan heroin," terangnya.

2. 2 bungkus teh hijau Cina berisikan sabu dan 4 bungkus plastik bening berisikan heroin

Narkoba jenis sabu dan heroin (IDN Times/ dok Polda Riau)
Narkoba jenis sabu dan heroin (IDN Times/ dok Polda Riau)

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian menemukan 2 bungkus teh hijau Cina dengan merk Guanyinwang. Dimana, isinya Narkoba jenis sabu. Sedang Narkoba jenis heroin, dibungkus dengan plastik bening sebanyak 4 bungkus.

"Selain Narkoba, tim juga menyita satu unit ponsel dan sepeda motor Yamaha Nmax warna tosca tanpa nopol," ucap Kombes Pol Putu.

3. Dalami sumber dan tujuan Narkoba tersebut

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kombes Pol Putu menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman. Hal ini terkait dengan sumber atau asal usul dan tujuan Narkoba tersebut.

"Tim masih melakukan pendalaman terkait dengan sumber dan tujuan Narkoba tersebut," tambahnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us