Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kecelakaan Kereta Api Tewaskan 9 Orang, Ini Kata KAI Sumut

Suasana lokasi di area stasiun Kereta Api Kota Medan (Dok. Tim humas KAI Divre I Sumut)
Suasana lokasi di area stasiun Kereta Api Kota Medan (Dok. Tim humas KAI Divre I Sumut)
Intinya sih...
  • Pihak KAI sebut lokasi insiden ini terletak kewenangan di Pemerintah Kabupaten/Kota
  • Sejak insiden terjadi baru disiapkan portal sederhana
  • Kini sudah ada 7 orang dari warga secara swadaya yang menjadi petugas
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatra Utara angkat bicara soal tragedi meninggalnya sembilan orang usai ditabrak kereta api di Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara. Diketahui kecelakaan mobil terjadi di perlintasan tanpa palang.

"Pengamanan di perlintasan sebidang memang belum ada palang pintunya, karena memang informasi dari teman-teman dulu itu jalan setapak," jelas Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut kepada IDN Times, Jumat (23/1/2026).

Diketahui, para korban merupakan rombongan keluarga yang baru saja menjenguk saudara mereka yang sakit, namun nahas saat melewati perlintasan tanpa palang peristiwa tak diinginkan terjadi.

1. Pihak KAI sebut lokasi insiden ini terletak kewenangan di pemerintah kabupaten/kota

IMG-20260104-WA0030.jpg
Stasiun Kereta Api Kota Medan (Dok. Humas KAI Divre I Sumut)

Lokasi ini dikatakannya, dahulu ramai dilalui sepeda motor dan kemudian ditingkatkan sekarang menjadi lebar.

"Ya, lebarnya 4,5 meter sekarang. Tapi, masih belum dijaga," tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara jalur kereta api dengan jalan, kewenangan serta tanggung jawab pengelolaan dan pengadaan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang itu berada pada kewenangan Pemerintah sesuai dengan kelas jalannya.

"Kalau jalan nasional berarti pemerintah pusat, kalau jalan provinsi berarti itu pemerintah provinsi, dan kalau jalan kota, desa atau kabupaten berarti Pemerintah Kota Kabupaten yang berwenang untuk melakukan pengelolaan keselamatan di perlintasan sebidang," sambung Anwar.

Artinya, untuk lokasi insiden ini terletak kewenangan di Pemerintah Kabupaten/Kota. Terkait pengelolaan ini nantinya berdasarkan evaluasi bersama, bisa dengan dilakukan penutupan.

2. Sejak insiden terjadi baru disiapkan portal sederhana

WhatsApp Image 2025-11-05 at 12.48.24_81028960.jpg
Jembatan kereta api di antara Stasiun Kisaran - Stasiun Tanjung Balai (Dok. Istimewa)

Lanjutnya, dari insiden tersebut, pihak KAI sudah bertemu dengan para stakeholder khususnya wilayah di Tebing Tinggi, yakni Kadishub, Kapolres, DPRD Tebing Tinggi, Dirlantas, dan Korlantas Mabes Polri.

Dari pertemuan dan peninjauan ini, ada hal yang disepakati bersama bahwa untuk sementara, akan disiapkan portal sederhana (seperti portal perumahan). Kemudian, dari masyarakat sekitar tepatnya di Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Tebing Syahbandar, Tebing Tinggi menyiapkan warga untuk ditugaskan secara swadaya untuk melayani atau turut mengamankan di perlintasan itu.

Kalau untuk penyediaan portal tetap, nantinya sesuai dengan kewenangan dari Pemerintah Daerah.

"KAI hanya mendorong dengan para stakeholder bahwa diperlintasan sebidang tidak semata perjalanan kereta api-nya, tetapi juga, seluruh pengguna jalan yang melintas diwilayah tersebut," ungkap Anwar.

Disebutkannya, sudah ada beberapa palang pintu yang dibangun oleh pemerintah daerah seperti kereta api Putri Deli, untuk rute Medan- Tanjungbalai. Itu yang bangun Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, tapi belum beroperasi.

3. Kini sudah ada 7 orang dari warga secara swadaya yang menjadi petugas

IMG-20251020-WA0032.jpg
Suasana pembenahan stasiun Kereta Api Perbaungan (Dok. Istimewa)

Kewenangan Pemerintah berupa pembangunan pos, penyediaan palang pintu hingga penyediaan para petugas sesuai kelas jalan di wilayah tersebut. Sejak insiden terjadi di Tebingtinggi, kini Kereta Api sudah beroperasi normal dengan pengecekan jalur yang aman untuk kecepatan normal.

Untuk palang sementara belum diketahui, apakah difungsikan sementara atau setahun atau selamanya. Sedangkan, pengadaan palang pintu dikatakan Anwar biaya cukup besar. Karena ada pembangunan pos, ada petugas untuk penjaganya minimal petugas 4 orang.

Sekarang sudah ada 7 orang sebagai petugas dengan swadaya untuk bergantian untuk menjaga. "Kami KAI membantu memberikan jadwal rute perjalanan yang melintas di wilayah tersebut," turut Plt Manager Humas Divre I Sumut ini.

Dia mengimbau agar masyarakat lebih tertib saat berada diperlintasan sebidang, karena diperlintasan sebidang ini menjadi tanggung jawab bersama.

"Bukan hanya pemerintah sebagai pemilik jalan, dan bukan menjadi tanggung jawab KAI karena disitu ada Kereta Api yang melintas tetapi itu merupakan tanggung jawab dan perlunya kesadaran dari kita bersama bagi masyarakat yang melewati kereta api berhenti sejenak lihat kanan kiri. Jika tidak ada yang mendekat baru melintas, lebih baik kita kehilangan 1 menit untuk waspada daripada kita kehilangan keselamatan 1 menit yang tidak bisa kembali lagi," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Harga Emas Semakin Meroket, Berikut 3 Tips Bagi Pemula untuk Investasi

23 Jan 2026, 19:00 WIBNews