Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PTP Nonpetikemas Raih Penghargaan HSSE Zero LTI dari Mubadala Energy

Ilustrasi aktivitas di pelabuhan (Dok. PTP Nonpetikemas)
Ilustrasi aktivitas di pelabuhan (Dok. PTP Nonpetikemas)

PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) kembali menorehkan capaian positif di bidang keselamatan dan lingkungan kerja. PTP menerima penghargaan Health, Safety, Security, & Environment (HSSE) dengan Zero Loss Time Incident (LTI) dari Mubadala Energy dalam ajang Mubadala Energy Indonesia Contractor Forum 2026.

Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja unggul PTP Nonpetikemas dalam penerapan HSSE pada operasional shorebase PTP Nonpetikemas di Lhokseumawe, Aceh, sepanjang tahun 2025, yang berhasil mencatatkan nihil kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya waktu kerja.

Dwi Rahamad Toto S., Direktur Komersial sekaligus Plt. Direktur Operasi PTP Nonpetikemas, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi penerapan standar keselamatan kerja di seluruh lini operasional.

“Penghargaan HSSE Zero LTI ini menjadi bukti nyata komitmen PTP Nonpetikemas dalam menempatkan keselamatan, kesehatan kerja, dan perlindungan lingkungan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional. Capaian ini tidak terlepas dari kedisiplinan seluruh insan PTP dalam menjalankan prosedur kerja yang aman dan berstandar tinggi,” ujar Toto.

1. HSSE jadi bagian dari budaya kerja perusahaan

WhatsApp Image 2025-12-19 at 17.50.51.jpeg
Aktivitas di PTP Tanjung Priok (Dok. PTP Nonpetikemas)

Lebih lanjut, Toto menambahkan bahwa penerapan HSSE bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi telah menjadi bagian dari budaya kerja perusahaan.

“Kami percaya bahwa operasional yang aman dan berkelanjutan merupakan fondasi utama dalam memberikan layanan shorebase yang andal bagi mitra strategis, khususnya di sektor energi,” tambah Toto.

Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen PTP Nonpetikemas dalam menyediakan layanan shorebase yang mengedepankan aspek keselamatan, kesehatan kerja, keamanan operasional, serta kelestarian lingkungan. Penghargaan dari Mubadala Energy menjadi motivasi bagi PTP untuk terus meningkatkan kinerja HSSE dan memberikan layanan terbaik bagi para mitra dan pelanggan.

2. Terus memperkuat kapabilitas operasional

WhatsApp Image 2025-09-19 at 15.21.48_3b23197c.jpg
PTP Nonpetikemas Cabang Jambi (Dok. IDN Times)

Penghargaan HSSE ini melanjutkan rekam jejak positif PTP Nonpetikemas, yang sebelumnya juga telah menerima penghargaan Health, Safety, Security, & Environment (HSSE) dari Mubadala Energy pada ajang Mubadala Energy Indonesia Contractor Forum 2024, atas kinerja unggul dalam penerapan HSSE pada operasional shorebase di Lhokseumawe, Aceh, sepanjang tahun 2023.

PTP Nonpetikemas terus memperkuat kapabilitas operasionalnya melalui penyediaan layanan shorebase terintegrasi berstandar internasional.

Fasilitas yang disediakan meliputi open yard untuk stacking dan staging point, liquid mud plant, dry bulk plant, operasi jetty 24 jam, shorebase site office, gudang dengan standar keselamatan dan keamanan tinggi, layanan alat berat, personel shorebase bersertifikasi migas, serta workshop dan industrial hub complex yang mendukung operasional migas secara aman, efisien, dan berkelanjutan.

3. Layani klien domestik dan internasional

WhatsApp Image 2025-08-15 at 15.44.43.jpeg
Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan PTP Nonpetikemas (Dok. IDN Times)

Hingga saat ini, PTP Nonpetikemas telah dipercaya menangani layanan shorebase bagi klien domestik dan internasional, termasuk Harbour Energy (Inggris), Mubadala Energy (Abu Dhabi), HCML (China & Australia), Conrad Energy (Singapura), serta Medco Asia (swasta nasional).

Layanan tersebut beroperasi di sejumlah wilayah strategis, yakni Jakarta, Lhokseumawe, Aceh, dan Banyuwangi, Jawa Timur, sekaligus menegaskan posisi PTP Nonpetikemas sebagai mitra logistik migas yang andal dengan komitmen kuat terhadap aspek keselamatan kerja dan lingkungan

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Pencabutan Izin 28 Perusahaan Harus Diikuti Pemulihan Hak Rakyat Atas Tanah

24 Jan 2026, 07:00 WIBNews