Seorang Pria Ditangkap Usai Curi Steling Aluminium Dapur MBG di Medan

Medan, IDN Times - Julukan "Rayap Besi" di Medan semakin dikenal eksis karena banyaknya para pelaku yang mencuri besi-besi fasilitas umum hingga milik warga. Tak jarang aksi mereka terekam CCTV hingga viral di media sosial.
Seorang pria berinisial HG (33 tahun) contohnya. Baru-baru ini ia ditangkap Polsek Medan Baru atas dugaan pencurian. HG nekat mencuri steling aluminium di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau biasa dikenal dapur MBG.
1. Pelaku ditangkap saat membongkar steling Dapur MBG di Petisah

Aksi pencurian itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan. Pria berinisial HG ditangkap usai melakukan pencurian di Jalan Titi Papan, Kelurahan Petisah.
"Telah diamankan seorang pelaku tindak pidana spesialis steling aluminium atau rayap besi. Dia ditangkap hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku merupakan warga di Kecamatan Dolok Masihul," kata Poltak, Sabtu (24/1/2026).
Penangkapan ini bermula atas laporan warga. Mereka resah karena banyak "rayap besi" yang sering beraksi di kawasan padat penduduk.
"Kami menindaklanjuti laporan dan keresahan warga terkait adanya aktivitas maling besi atau rayap besi di sekitar Jalan Sei Belutu. Setibanya di lokasi, tim melakukan pemantauan dan melihat seorang pria mencurigakan sedang melakukan tindak pidana. Dia beraksi membongkar steling aluminium di pinggir jalan tepatnya di SPPG Jalan Titi Papan," lanjutnya.
2. Steling dibongkar dan dirusak, polisi amankan barang bukti dari tangan pelaku

Saat itu pula, polisi melakukan penyergapan terhadap tersangka. Di Dapur MBG ia diduga melakukan pembongkaran steling.
"Tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang sedang melakukan tindak pidana dengan cara melakukan pembongkaran dan pengerusakan," beber Poltak Tambunan.
Steling aluminium sudah sempat dibongkar pelaku. Di tangannya, polisi juga menemukan barang bukti yang ia gunakan untuk membongkar steling tersebut.
"Saat di amankan dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa obeng kecil yang digunakan untuk membongkar steling, serta serangkaian aluminium besi yang sudah ia bongkar," jelasnya.
3. Aluminium hendak dijual dan keuntungan buat foya-foya

Pelaku berinisial HG itu telah diboyong ke Polsek Medan Baru beserta seluruh barang bukti. Poltak mengatakan kini pihaknya tengah melakukan proses hukum lebih lanjut.
"Setelah diinterogasi di lapangan tersangka mengakui perbuatannya telah membongkar aluminium steling tersebut. Ia juga mengatakan ingin menjual aluminium dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan guna penyidikan mendalam," pungkas Poltak.
















