Langkat, IDN Times - Al ditangkap polisi karena diduga terlibat dengan peredaran sabu-sabu.
Penangkapan Al dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai Langkat, Ipda Sejahtera I Ginting, Kamis (26/8). Menurutnya penangkapan pria bernama lengkap Alfian Juhri alias Al karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu 1,27 gram.
Al diketahui adalah warga Dusun II Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut.