Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Langkat, IDN Times - Al ditangkap polisi karena diduga terlibat dengan peredaran sabu-sabu.

Penangkapan Al dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai Langkat, Ipda Sejahtera I Ginting, Kamis (26/8). Menurutnya penangkapan pria bernama lengkap Alfian Juhri alias Al karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu 1,27 gram.

Al diketahui adalah warga Dusun II Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut.

1. Al ditangkap saat sedang duduk menunggu pembeli di dalam kamar

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejahtera Ginting menjelaskan mereka mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya pelaku pengedar narkoba jenis sabu- sabu yang meresahkan masyarakat.

Atas perintah Kapolsek AKP Adi Alfian SH bersama anggota Aipda Bambang Sariawan Sitepu, Bripka Hairuddin, melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri informasi kemudian personel melihat sedang duduk menunggu pembeli di dalam kamar rumah tersangka di Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai.

2. Berikut barang bukti yang diamankan polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di