Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan melalui Kasat Narkoba AKP TP. Butarbutar, Sabtu (31/8) menyebutkan, polisi mengungkap tindakan para pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat soal adanya seorang pria membawa narkotika jenis sabu. Informasi ini ditanggapi cepat dan hasilnya berhasil diamankan satu orang pria mengaku bernama inisial AR.
Polisi tidak berhenti di sini, dalam proses pemeriksaan, AR diringkus, Rabu (28/8) sekitar pukul 20.30 WIB di Simpang Kliwon Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, justru memberi informasi tambahan. Dia mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial A yang berada di Kota Pematangsiantar.
Sesuai keterangan itu, tim Opsnal Sat Narkoba mencari keberadaan pria berisial A dan berselang satu jam akhirnya ditemukan berada di Jalan Melur, Kota Pematangsiantar. Sejumlah barang bukti berhasil disita bersama satu temannya berisial HS dari dalam rumah. Tidak sampai di sini, keberadaan jaringan pengedar ini terus dibidik polisi dan lewat pengakuan A, satu orang berisial RS kembali diamankan sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Angkola gang Delima, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
AR (44) merupakan seorang honorer pemadam kebakaran di Kota Pematangsiantar, A (34) warga Jalan Medan Simpang Kerang Pematangsiantar, selanjutnya HS (34) warga Jalan Singosari Kecamatan Siantar Martoba Pematang Siantar, serta RS (38) warga Jalan Angkola Gang Delima Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar.