Polisi Tangkap DPO Pengedar Narkoba di Kebun Durian Asahan

Medan, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Asahan lewat Satuan Narkobanya melakukan penggerebekan di Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Medan Timur, Asahan, Kamis (22/8). Hasilnya seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkoba berhasil ditangkap.
Penggerebekan ini dipimpin langsung Unit 2 Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Syamsul Adhar.
1. Penggerebekan satu jam,

Pada penggerebekan ini dilakukan lebih kurang 1 jam, Sat Res Narkoba Polres Asahan menerima informasi bahwa di sebuah gubuk tepatnya di areal kebun durian milik warga yang berada di Jalan Durian sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu dan sekaligus DPO narkoba atas nama Muhammad Ridho yg selama ini dicari polisi.
Selang waktu kurang lebih 1 jam, diketahui ada 2 pemuda sedang menimbang narkoba jenis sabu dan kemudian tim langsung menggerebek.
2. Pelaku coba memberi perlawanan

Saat dilakukan penangkapan satu tersangka Ridho melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dibagian kaki kanan tersangka.
Selain Ridho, pelaku lainnya adalah GS (19) warga Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur.
3. Barang bukti sabu seberat 53,44 gram

Interogasi awal tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu seberat 53,44 gram ini miliknya, dan kemudian dikemas untuk diedarkan yang dibantu GS. "Kedua tersangka ini juga mengaku barang bukti sabu diperoleh dari rekannya yang berinisial (Y) warga Tanjung Balai," ucap Antony Tarigan.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti, dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna proses lebih lanjut.


















