Aktivis Perempuan: PDIP Harusnya Investigasi Dulu Pelecehan oleh Kader

Medan, IDN Times – Ramai diberitakan soal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh calon bupati Tapanuli Tengah, Masinton, terhadap rekan partainya yang saat ini sedang duduk di kursi wakil ketua DPRD Tapanuli Tengah, CNS. Insiden itu terjadi usai Rakerdasus, di mana CNS dan Masinton berjumpa di salah satu warung durian di kota Medan.
Sebelumnya di internal PDIP menepis dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kadernya itu yang membuat kancing kemeja CNS terlepas. Bahkan terkini, Masinton telah melaporkan balik CNS dan rekannya bernama Ari Halawa ke Polda Sumatera Utara.
“Hari ini kita resmi melaporkan Bapak Arimitara Halawa dan Ibu CNS karena kita menduga telah menebar berita bohong atau hoaks yang mengakibatkan pencemaran nama baik Masinton Pasaribu yang saat ini maju sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah. Itu berita kita duga sengaja didramatisir. Katanya bajunya ditarik hingga kancing lepas, padahal di sana banyak saksi yang melihat kejadian. Tidak ada kancing yang lepas. Makanya kita melaporkan ibu CNS ini,” kata Joko Pranata Situmeang selaku Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi, Selasa (8/10/24).
Sementara itu menurut kesaksian dari anggota DPRD Tapanuli Tengah fraksi PDIP, Ari Halawa, saat dijumpai di RS Pirngadi, insiden penarikan baju tersebut benar terjadi.
“Kami ditanyai kenapa tidak tegak lurus. Dia (Masinton) juga bilang kalau kami tidak usah bawa-bawa lambang PDIP kalau tidak mau jujur. Pak Masinton berkata ‘buka bajumu itu kalau kau tak mau tegak lurus’ kepada CNS, sambil mencengkeram bajunya. Putus kancing baju kemeja PDIP itu. Setahu saya ada 3 kancing yang rusak. 1 pecah dan 2 copot,” beber Ari kepada awak media, Senin (7/10/2024) lalu.
Kabar dugaan pelecehan tersebut juga telah sampai di telinga aktivis perempuan, Lusty Ro Manna Malau. Menurutnya, jika insiden itu benar-benar terjadi seharusnya CNS yang merupakan kader PDIP mendapatkan perhatian khusus dari partainya. Yang harus dilakukan PDIP adalah melakukan investigas dulu, bukan malah buru-buru melaporkan balik korban dugaan pelecehan.
1. Jika insiden penarikan kemeja benar terjadi, maka hal tersebut termasuk tindakan pelecehan

Aktivis sekaligus founder dari Komunitas Perempuan Hari Ini, Lusty Ro Manna Malau, mengatakan jika dirinya tidak ingin mencampuri urusan politis di internal PDIP. Namun, yang ia soroti adalah dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Lusty mengatakan jika definisi “kekerasan seksual” didalami, maka hal tersebut merujuk pada indikasi yang mengarah ke tindakan mempermalukan, menghina, hingga melukai secara fisik atau psikis, yang arahnya adalah modus seksual.
“Jika benar terjadi bahwa kronologinya seperti yang diceritakan oleh korban, itu tetap pelecehan. Tapi belum tentu itu merupakan pelecehan seksual. Karena kalau misalnya berbicara pelecehan seksual, itu karena ada modus seksual di dalamnya. Tapi kalau misalnya ditanya apakah termasuk pelecehan? Ya, itu termasuk pelecehan dan termasuk kekerasan. Tapi belum tentu itu mengarah kepada kekerasan seksual,” ujar Lusty.
Secara pribadi Lusty mengatakan bahwa jika benar insiden itu terjadi, maka hal tersebut merupakan tindakan yang mempermalukan, melecehkan, hingga merendahkan martabat perempuan. Lusty mengatakan bahwa itu merupakan sikap kebencian kepada perempuan atau secara terminologi disebut misogini.
“Kenapa misogini? Karena korbannya perempuan dan pelaku merasa perempuan tidak bisa melawan atau lemah, jadi dia berani tarik kerahnya. Kalau dia tarik kerah laki-laki mungkin terjadi perseteruan yang dianggap masyarakat sebagai pertikaian antar laki-laki. Kasus ini bisa dilaporkan dan polisi juga harusnya berpihak kepada korban,” tutur Lusty.
2. Langkah-langkah yang harus ditempuh korban pelecehan

Lusty tidak menepis bahwa iklim relasi kuasa kerap terjadi di berbagai instansi. Sebab, karena relasi kuasalah yang membuat ketimpangan antar gender kerap terjadi. Dan perempuan sebagai kelompok inferior di piramida relasi kuasa kerap menjadi korban yang terpinggirkan.
“Yang dilakukan korban sudah tepat melapor ke pihak kepolisian. Kemudian kita (masyarakat) juga mesti membantu korban untuk menggalang suara melalui apa yang ditulis di pemberitaan dan sebagainya. Karena ini bisa meluruskan opini miring tentang korban. Padahal bisa saja korban memang mengalaminya dan itu merugikannya. Jika dia dituntut balik itu sangat merugikan korban berkali-kali,” kata Lusty.
Selain itu jika kedua hal tersebut tidak memuaskan, Lusty mengatakan bahwa korban bisa menempuh cara dengan menggalang dukungan publik.
Namun yang paling disoroti Lusty adalah bagaimana pemulihan psikologis untuk korban pelecehan. Sebab, langkah seperti ini wajib hukumnya untuk ditempuh.
“Pasti korban mengalami trauma. Ada hal-hal yang membuat korban akan merasa sulit untuk mempercayai petinggi partai. Harus ditanya juga kepada korban kebutuhannya apa, seperti apa yang membuat korban merasa tenang dan lega dengan permasalahan itu,” lanjutnya.
3. Lusty menyarankan di internal partai harus melakukan investigasi terlebih dahulu

Di tengah dugaan-dugaan pelecehan yang berkembang, Lusty berharap PDIP bisa melihat duduk perkara ini secara arif. Termasuk untuk melakukan sebuah investigasi.
“Harusnya masalah ini disikapi oleh PDIP dengan kepala dingin. Artinya harus didudukkan dulu apa permasalahan yang dialami kedua belah pihak. Harus ada investigasi," jelas Lusty.
Di samping perseteruan politik yang memanas, Lusty mengatakan bahwa dirinya tidak campur masalah itu. Yang ia soroti adalah bagaimana menemukan solusi yang tepat dalam menangani dugaan pelecehan yang terjadi.
“Dibutuhkan SOP tentang penanganan atau pencegahan kekerasan di tubuh partai. Seharusnya ada SOP atau langkah-langkah yang bisa dilakukan terlebih dahulu sebelum melaporkan balik ke polisi,” pungkasnya.