Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejari Sibolga Terima Pengembalian Dana Desa Rp6,9 Miliar

Default Image IDN
Sibolga, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sibolga menerima uang sebesar Rp6,9 miliar sisa dari dana desa. Dana itu diperoleh dari 95 Desa di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
"Dana Desa itu dipergunakan untuk pembelian beberapa item," kata Henri Nainggolan saat menggelar konfrensi pers, Senin (1/3/2021).
1. Rp73 juta lebih dana desa diperoleh dari satu desa
Default Image IDN
Henri menyebut dari 159 desa di Tapteng, ada sebanyak 95 desa yang mengembalikan dana desa tersebut.
Tidak semua desa terlibat dalam pengembalian itu. Karena tiap-tiap desa berbeda-beda penggunaan anggarannya.
"Satu desa itu Rp73,430 juta yang harus dikembalikan," kata Henri.
2. Pihak ketiga mengembalikan ke Kejari
Editorial Team
EditorHendra Simanjuntak
EditorDoni Hermawan
Follow Us