Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

6 Sindikat Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, 1 Dihadiahi Timah Panas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru mengekspose pengungkapan sindikat Curanmor
Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru mengekspose pengungkapan sindikat curanmor (IDN Times/ Fanny Rizano)
Intinya sih...
  • Keenam pelaku sindikat Curanmor memiliki peran masing-masing, dengan empat di antaranya sebagai pelaku utama dan dua lainnya sebagai penadah hasil curian.
  • Sindikat Curanmor ini sudah beraksi di 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Kota Pekanbaru, biasanya setelah waktu sholat Maghrib.
  • Para pelaku utama menjual sepeda motor hasil curian ke penadah dengan harga bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

IDN Times, Pekanbaru - Enam orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau. Keenam orang itu, ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

"Mereka masing-masing berinisial FR alias Fauzi, RK alias Edo, MS alias Anto, JO alias Juli, EJ alias Eko dan BS alias Bobby," ucap Kasat Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Rabu (12/11/2025).

Dari keenam orang itu, dilanjutkan Kompol Bery, salah satu pelaku dihadiahi timah panas. Hal itu dilakukan pihaknya karena pelaku tersebut mencoba melawan dan melarikan diri.

"Untuk pelaku atas nama Fauzi, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan. Ia merupakan salah satu pelaku utama yang sudah berulang kali mencuri dan bahkan sempat viral di media sosial," lanjut Kompol Bery.

1. Ini peran para pelaku

Ini tampang pelaku utama Curanmor di Kota Pekanbaru dan penadahnya
Ini tampang pelaku utama Curanmor di Kota Pekanbaru dan penadahnya (IDN Times/ Fanny Rizano)

Kompol Bery menerangkan, keenam pelaku itu memiliki peran masing-masing dalam beraksi. Empat diantaranya merupakan pelaku utama dalam aksi Curanmor di Kota Pekanbaru. Sedangkan dua orang lainnya, merupakan penadah hasil Curanmor yang dilakukan keempat pelaku.

"pelaku utamanya, Fauzi, Edo, Anto dan Juli. Sementara dua penadah hasil curian Eko dan Bobby," terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku dua penadah, dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Adapun ancaman pidananya 4 tahun penjara.

2. Ada 28 TKP, biasanya beraksi setelah waktu sholat Maghrib

Kasat Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra
Kasat Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra (IDN Times/ Fanny Rizano)

Kompol Bery menjelaskan, sindikat Curanmor ino sudah beraksi di 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Mereka pada umumnya, beraksi pada malam hari, terutama setelah waktu salat Maghrib.

"Pelaku utama ini memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor di halaman rumah atau depan toko," jelasnya.

Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian mengamankan 11 unit sepeda motor hasil curian. Beberapa di antaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai gratis.

3. Segini harga motor curian

Sejumlah barang bukti Curanmor yang berhasil diamankan pihak kepolisian
Sejumlah barang bukti Curanmor yang berhasil diamankan pihak kepolisian (IDN Times/ Fanny Rizano)

Dari hasil penyidikan pihak kepolisian, para pelaku utama menjual sepeda motor hasil curian ke penadah dengan harga yang bervariasi. Berikut ini harga sepeda motor hasil curian tersebut.

  • Honda Beat Deluxe dan Streat diharga Rp2,8 juta hingga Rp5 juta
  • Honda Vario diharga Rp3,5 juta
  • Honda Scoopy diharga Rp3,750 juta hingga Rp4,8 juta
  • Honda CRF diharga Rp6 juta hingga Rp7,9 juta
  • Yamaha Nmax diharga Rp6 juta hingga Rp10 juta
  • Yamaha Mio diharga Rp1 juta
This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Sidang Pledoi, KPK Kabulkan Status Justice Collaborator kepada Akhirun

12 Nov 2025, 16:00 WIBNews