Tersangka pemain judi diamankan polisi (Dok. IDN Times/Istimewa)
Pada kesempatan lain, ada dua Polsek yang menangani kasus togel yaitu Polsek Bosar Maligas juga Polsek Bangun. Untuk Polsek Bosar Maligas berhasil menangkap pelaku judi togel atau tebak angka di salah satu warung kopi yang ada di Pondok Afdeling VIII Kebun Tinjowan, Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/2) sekitar pukul 14.30 W
Tersangkanya adalah FY Pakpahan (58), warga Huta IV Afdeling III Aek Nauli, Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Dari tersangka temukan barang bukti hanya Rp10 ribu, handphone, pulpen dan notes berisi angka tebakan. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya.
Kerja yang sama berhasil dilakukan Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung. Pihaknya menangkap tersangka pelaku judi tebak angka, Kamis (20/2) sekitar pukul 16.00 Wib, di Jalan Sangnawaluh, Huta 7, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tepatnya diwarung kopi milik Santoso Sinaga (40) sekaligus tersangka.
"Kita dapat informasi dan kita kembangkan. Tiba di tempat tersebut langsung mengamankan seorang laki laki yang merupakan pemilik warung tersebut. Setelah diamankan ia mengakui bahwa telah melakukan perjudian angka tebakan jenis togel, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana tersebut," kata Lukman.