Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
24 PMI Ilegal Ditangkap saat Berangkat ke Malaysia
ilustrasi pekerja migran (pixabay.com/leafwriter)

Medan, IDN Times – Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatra Utara menangkap kapal motor yang membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu (20/4/2024).

Bermula dari patroli Polairud di kawasan Pantai Labu Deli Serdang. Polisi melihat satu kapal nelayan dengan penumpang yang cukup banyak.

“Tim patroli menangkap calon PMI ilegal, kru kapal agen dan korlap,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Senin (22/4/2024).

1. Total 31 orang ditangkap

ilustrasi pekerja migran (pixabay.com/vertax)

Totalnya ada 31 orang yang ditangkap. Rinciannya, ada 24 orang diduga PMI ilegal, 5 kru kapal, agen dan Korlap.

2. Kapal yang membawa PMI ilegal berangkat menuju Pantai Cermin

Ilustrasi lepas borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Hadi menerangkan, kapal yang membawa PMI ilgal itu berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin untuk dipindahkan ke kapal besar Menuju Malaysia. Ke 24 orang PMI ilegal terdiri dari 14 orang berasal dari NTT, 1 orang dari Sumut, 1 orang dari Bengkulu, 8 orang dari Aceh.

"Polisi akan berkoordinasi dan Bekerjasama dengan BP2MI dalam proses penyelidikan," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article