2 Tahanan Kabur di Riau Ditangkap, 12 Polisi Diperiksa

Pekanbaru, IDN Times - Dua orang tahanan kabur dari Polres Kampar, Provinsi Riau, berhasil ditangkap kembali oleh tim khusus. Kedua orang tersebut bahkan dihadiahi timah panas oleh pihak kepolisian.
Demikian dikatakan Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Kamis (15/5/2025).
"Iya, dua orang sudah kita tangkap tadi malam. 9 (orang) lagi masih kita kejar. Tim masih dilapangan," kata Brigjen Pol Jossy.
Dilanjutkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, kedua orang yang ditangkap tersebut dihadiahi tembakan timah panas.
"Keduanya kita beri tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat ditangkap," lanjut Kombes Pol Asep.
Adapun kedua tahanan yang berhasil ditangkap itu yakni Feri Rahmadi dan Okta Epandri. Feri merupakan tersangka kasus Narkoba. Sedangkan Okta, merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat). Kedua ditangkap saat berada di daerah Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Untuk diketahui, 11 tahanan di Polres Kampar berhasil melarikan diri pada Rabu (14/5/2025) dini hari. 11 tahanan itu merupakan tersangka Narkoba dan Curat.
Pasca insiden itu, Brigjen Pol Jossy Kusumo langsung turun ke Polres Kampar untuk melakukan penyelidikan dan evaluasi. Selain itu, orang nomor 2 di Polda Riau tersebut juga membentuk tim khusus untuk memburu para tahanan yang kabur.
1. Ini nama dan wajah tahanan yang belum tertangkap

Berdasarkan data yang diterima IDN Times, ini nama dan wajah para tahanan yang belum berhasil ditangkap.
- Nederlansen, tersangka Curat, warga Jalan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
- M Hafiz Zulhakim, tersangka Curat, warga Jalan Teropong, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
- Otrianus, tersangka Curat, warga Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
- Asep Irawan, tersangka Narkoba, warga Dusun Sungai Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang Seberang, Kabupaten Kampar.
- Roni Mahardika, tersangka Narkoba, warga Sungai Paduko Ghajo Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
- Rohman, tersangka Narkoba, warga Dusun Sidodadi Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
- Joni Afliyaldi, tersangka Narkoba, warga Dusun IV Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
- Ahmad Zahri, tersangka Narkoba, warga Dusun II Desa Tapung, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
- Marianto, tersangka Narkoba, warga Dusun IV Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
2. Rusak teralis ventilasi, otak pelaku kelompok narkoba

Kombes Pol Asep menerangkan, para tahanan kabur itu dengan cara merusak teralis ventilasi di sel tahanan Polres Kampar tersebut. Adapun otak pelakunya, yakni kelompok Narkoba.
"Jadi mereka ini satu sel, yang memang isinya mereka 11 itu. Dalam misi kabur ini, otaknya adalah kelompok Narkoba. Karena mereka sudah merencanakan dari jauh hari," terang Kombes Pol Asep.
"Mereka merusak teralis ventilasi," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ventilasi yang dipasang pada bangunan tersebut tidak sesuai standar keamanan yang seharusnya yang berukuran lebih besar dari ventilasi biasanya.
"Biasanya ventilasi hanya cukup untuk sirkulasi udara, tetapi dalam kasus ini justru dimanfaatkan sebagai jalur pelarian. Kami akan evaluasi dan perbaiki sistem pengamanan ke depannya," lanjut Kombes Pol Asep.
3. Sebanyak 12 polisi diperiksa

Pasca kaburnya belasan tahanan itu, Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang polisi. Demikian dikatakan Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin L Sengka.
"Sudah 12 orang yang kita periksa," kata Kombes Pol Edwin.
Saat ditanya apakah Kapolres Kampar AKBP Mirhadi Mirwan ikut diperiksa, Kombes Edwin mengatakan semuanya akan diperiksa tim Propam Polda Riau.
"Kita fokus tangkap (tahanan yang kabur) dulu. Semua yang piket malam akan kita periksa," jawabnya.