Medan, IDN Times- Polisi terus menelusuri upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Dua pelaku berinisial N (35) dan perempuan M (40) ditangkap Polres Tanjungbalai.
"Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Batubara," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, Jumat (11/2/2022) dilansir dari ANTARA.
