Simalungun, IDN Times - Dua minggu menjelang dilaksanakannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Simalungun yakni September 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masih belum mendapatkan anggaran dari Pemkab.
Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan, secara nasional Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah harus ditandatangani paling lambat 1 Oktober 2019. Saat ini KPUD Simalungun posisi menunggu respon dari Pemkab.
"Penandatanganan NPHD harus dilakukan karena dijadwal tahapan sudah mulai september 2019. Ini sama di seluruh Indonesia," ucapnya.