Polisi Ciduk Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Polisi tangkap HY dan LS secara terpisah

Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyebaran konten informasi bohong atau hoaks terkait adanya 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos.

Berita hoaks ini sendiri menjadi topik panas karena diangkat oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, di akun Twitter-nya.

1. Polisi amankan 2 orang penyebar hoaks tersebut

Polisi Ciduk Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara TercoblosANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa sedikitnya ada 2 orang penyebar hoaks yang ditangkap oleh pihaknya yaitu HY dan LS secara terpisah.

“Saat ini sudah diamankan 2 orang yaitu di Bogor dan Balikpapan,” terang Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (04/01).

Baca Juga: Polisi Bantah Gerebek Rumah Andi Arief di Lampung 

2. HY dan LS sama-sama ikut menyebarkan informasi hoaks tersebut

Polisi Ciduk Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercobloslingua aksara

HY dan LS dikatakan Dedi memiliki peran yang sama yaitu turut serta mendistribusikan konten hoaks tersebut yang kemudian menjadi viral.

“Yang di Bogor, itu HY, dia perannya menerima konten kemudian ikut menyebarkan di media sosial. LS yang di Balikpapan, menerima konten tidak dicek kebenarannya, langsung disebarkan.” Terang Dedi.

3. Keduanya tidak ditahan oleh polisi

Polisi Ciduk Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara TercoblosANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Meskipun telah menangkap HY dan LS, namun, pihak kepolisian urung menahan keduanya terkait kasus penyebaran berita bohong yang menggegerkan banyak pihak itu.

“Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang disampaikan ke penyidik,” pungkasnya.

4. Polisi akan hadirkan saksi untuk segera mengungkap kasus ini

Polisi Ciduk Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara TercoblosTwitter

Hingga kini, pihak penyidik juga masih terus melakukan profiling dan identifikasi siapa-siapa saja yang berperan menyebarkan hoaks tentang adanya 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos.

“Dalam waktu dekat ini penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli, saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa dan saksi ahli ITE, biar lebih mengerucut dalam rangka menemukan siapa tersangka yang membuat hoaks ini viral di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga: Rumah Andi Arief Digerebek, Demokrat: Kapolri Harus Beri Penjelasan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya