KPU Simalungun Resmikan Rumah Pintar Pemilu, Apa Sih Fungsinya?

Sudah ada di semua kantor KPU kabupaten kota

Simalungun, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Simalungun menggiatkan gerakan sadar pemilu dengan meresmikan "Rumah Pintar Pemilu" di sekretariat kantor di Pematang Raya, Jumat (14/12).

Peresmian yang dihadiri para pemangku kepentingan dari pemerintah dan partai politik peserta Pemilu tahun 2019, anggota Bawaslu serta petugas penyelenggaraan kecamatan ditandai dengan pengguntingan pita dan dirangkai pemutaran film dokumenter sejarah pemilu di Indonesia.

Hampir semua KPU di tingkat provinsi dan kabupaten saat ini sudah memiliki rumah pintar pemilu. Sebenarnya apa sih fungsinya?

Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Tobasa Masih Berlangsung, 2 Belum Ditemukan 

1. Berfungsi dongkrak partisipasi pemilih pada Pileg dan Pilpres 2019

KPU Simalungun Resmikan Rumah Pintar Pemilu, Apa Sih Fungsinya?Dok. KPU RI

Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan Rumah Pintar Pemilu dikonsep sebagai sarana informasi dalam upaya meningkatkan partisipasi Pileg dan Pilpres 17 April 2018.

"Harapan kami menjadi laboratorium tentang kepemiluan secara Nasional, terkhusus di Simalungun," ujarnya.

Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu, Mulai Adil Saragih juga berharap Rumah Pintar Pemilu menjadi tempat pembelajaran bagi elemen masyarakat.

Dia berpesan agar disosialisasikan, terutama kepada pemilih pemula supaya mereka mengetahui sejarah pemilihan di Indonesia.

2. Berfungsi sebagai museum pemilihan umum

KPU Simalungun Resmikan Rumah Pintar Pemilu, Apa Sih Fungsinya?Dok KPU RI

Rumah Pintar Pemilu adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program-aktifitas project edukasi masyarakat.

Pada fungsi yang lebih luas, konsep rumah pintar pemilu dapat difungsikan menjadi semacam museum pemilu.

Konsep rumah pintar pemilu itu sendiri menjadi penting untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum akan hadirnya sebuah sarana untuk melakukan edukasi nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan.

3. Sarana edukasi bagi pemilih pemula

KPU Simalungun Resmikan Rumah Pintar Pemilu, Apa Sih Fungsinya?ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dibangunnya rumah pintar KPU ini selain sebagai konsensus KPU pusat kepada KPU Kota Kabupaten dalam mengejawatahankan tahapan dan program Pemilu kepada masyarakat, juga sebagai upaya untuk menjadikan sarana edukasi bagi para pemilih pemula.

“Ini bagi kami sangat penting, terutama untuk pemilih pemula karena pada pemilu 2019 mendatang dipastikan akan banyak pemilih pemula maka untuk itulah Rumah Pintar ini adalah gudang ilmunya konsep demokrasi bagi masyarakat umum,“ terang Raja.

Rumah pintar pemilu diharapkan juga dapat membentuk generasi bangsa yang mampu menerjemahkan nilai demokrasi sesuai khittahnya.

“Jadi ke depan generasi inilah yang selain dapat menjadi pemilih cerdas, juga dapat menjadi pemimpin yang berkualitas dan melahirkan kebijakan yang memihak pada tujuan kesejahteraan masyarakat, dan itulah tujuan dibangunnya rumah pintar KPU ini “ terangnya.

Baca Juga: Longsor Timpa Dua Rumah di Parapat, Garoga Tewas Usai Selamatkan Istri

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya