Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengawasan Terkendala, LPG 3 Kg di Madina Rawan Tidak Tepat Sasaran

Sub pangkalan LPG berfungsi untuk mendukung kelancaran distribusi dan mempermudah masyarakat mendapatkan LPG 3 Kg. (Dok. PPN Sumbagsel).

MandailingnataI, IDN Times - Distribusi LPG subsidi 3 kg atau yang sering disebut gas melon di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, masih menghadapi banyak kendala. Dinas Perdagangan Madina mengakui bahwa pengawasan distribusi gas melon ke masyarakat belum bisa dilakukan secara optimal.

Kepala Dinas Perdagangan Madina, Parlin Lubis, menyebutkan bahwa pengawasan yang dilakukan saat ini hanya bisa menjangkau tingkat agen. Sementara itu, dilansir ANTARA, pemantauan hingga ke pangkalan dan masyarakat penerima manfaat masih sulit dilakukan.

"Saat ini kami baru bisa mengawasi pada tingkat agen. Kami tidak memiliki data siapa saja yang berhak menerima LPG di tingkat desa. Namun kami sudah menyurati seluruh agen dan meminta data warga pemanfaat gas elpiji tiga kilogram. Yang mengetahui data tersebut adalah pangkalan yang ada di desa," ujarnya, Sabtu (15/2/2025).

1. Pendataan penerima manfaat masih menjadi tantangan

Gas LPG 3 kilogram (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Salah satu tantangan terbesar adalah tidak adanya data pasti mengenai siapa yang berhak menerima LPG subsidi di tingkat desa.

Saat ini, hanya pihak pangkalan yang memiliki informasi tentang penerima manfaat. Akibatnya, pemerintah daerah kesulitan melakukan pengawasan langsung.

 

2. Pengawasan terbentur anggaran

Warga mengantri panjang di agen LPG 3Kg (Hanung hambara/jawa post)

Parlin Lubis juga mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama mengapa pengawasan distribusi gas melon belum bisa dilakukan secara menyeluruh.

Tanpa dukungan anggaran yang memadai, sulit bagi Dinas Perdagangan untuk memastikan LPG subsidi sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.

3. Menanti kepastian kuota untuk 2025

ilustrasi gas LPG 3 kg (vecteezy.com/salavy29247798)

Pada tahun 2025, Pemkab Madina mengajukan kuota LPG sebesar 11.604 metrik ton (MT) untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, usaha mikro, dan nelayan. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 9.062 MT. Namun hingga awal Februari, belum ada kepastian apakah usulan ini disetujui atau tidak.

Untuk memastikan kebutuhan LPG subsidi tetap tersedia, Pemkab Madina telah menugaskan lima agen resmi untuk mendistribusikan gas melon.

Dinas Perdagangan Madina juga berupaya memastikan pasokan LPG tetap stabil menjelang bulan Ramadan dan Lebaran. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan atau lonjakan harga yang dapat merugikan masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us