Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tahanan Polres Aceh Barat Daya Kabur Ketika Dirawat di Rumah Sakit

Tahanan Polres Aceh Barat Daya Kabur Ketika Dirawat di Rumah Sakit
ilustrasi napi yang melarikan diri (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Aceh Barat Daya, IDN Times - Seorang tahanan kasus penganiayaan yang selama ini mendekam di Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial H (57) kabur saat dirawat di rumah sakit, pada Sabtu (29/10/2022).

"Kejadian pada hari Sabtu, 29 Oktober, kemarin sekitar jam 12.00," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

1. Kabur saat dirawat di IGD rumah sakit

Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Winardy menyampaikan, peristiwa kaburnya tahanan tersebut berawal saat yang bersangkutan mengeluh sakit. Setelah itu, ia sempat dibawa ke klinik polres.

Dokter lalu menyarankan agar H dirujuk ke rumah sakit. Kemudian petugas membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan dan langsung mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Tersangka kabur saat dalam penjagaan anggota di rumah sakit," ujar Winardy.

2. Murni kelalaian personel yang menjaga

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kaburnya tahanan Polres ketika sedang dirawat di rumah sakit, dikatakan Kabid Humas Polda Aceh, murni kelalaian anggota yang menjaga.

"Memang ada kelalaian anggota yang jaga, tidak sesuai SOP atau tidak diborgol sehingga tersangka memanfaatkan celah sehingga bisa melarikan diri," ungkapnya.

Menindaklanjuti peristiwa itu, pihak Polres Abdya dikatakan Winardy, akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Dan bagi anggota yang lalai akan ada punishment sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

3. Masih melakukan pengembangan pengejaran

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Hingga kini Polres Abdya masih melakukan pengejaran terhadap H. Bagi warga yang mengetahui keberadaan tersangka, diminta untuk segera melapor.

"Saya meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangja H agar menginformasikan ke Kapolres Abdya," imbauannya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Muhammad Saifullah
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More

Bank Raya Luncurkan Raya Active, Fitur Bank Digital Inovatif untuk Nasabah

29 Jun 2026, 17:36 WIBNews