Banda Aceh, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia bakal melantik penjabat (Pj) Gubernur Aceh, di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Posisi tersebut menggantikan jabatan Nova Iriansyah yang telah habis masa jabatan.
Informasi agenda pelantikan Pj gubernur Aceh tersebut berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Republik Indonesia, Suhajar Diantoro, pada Senin, 4 Juli 2022.
