Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Masa Jabatan Nova Berakhir, Besok Kemendagri Lantik Pj Gubernur Aceh

Masa Jabatan Nova Berakhir, Besok Kemendagri Lantik Pj Gubernur Aceh
Nova Iriansyah, dilantik menjadi gubernur Aceh baru periode 2017-2020 (IDN Times/Istimewa)
Share Article

Banda Aceh, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia bakal melantik penjabat (Pj) Gubernur Aceh, di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Posisi tersebut menggantikan jabatan Nova Iriansyah yang telah habis masa jabatan.

Informasi agenda pelantikan Pj gubernur Aceh tersebut berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Republik Indonesia, Suhajar Diantoro, pada Senin, 4 Juli 2022.

1.Surat ditujukan kepada gubernur hingga Sekda Provinsi Aceh

Surat undangan pelantikan Pj gubernur Aceh. (Dokumentasi Istimewa)
Surat undangan pelantikan Pj gubernur Aceh. (Dokumentasi Istimewa)

Surat yang memiliki Nomor 005/3787/SJ tersebut ditembuskan kepada presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri. Sementara, surat ditujukan kepada gubernur Aceh, Walu Nanggroe Aceh, dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.

Selanjutnya, Panglima Kodam (Pangdam) Iskandar Muda, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, serta sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Aceh.

“Sesuai Ketentuan Pasal 78 ayat (2) huruf A UU No 23 Tahun 2014 ditegaskan bahwa Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya,” bunyi panggilan terkait pelantikan Pj Gubernur Aceh tersebut.

2.Pelantikan Pj gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan

Nova Iriansyah, dilantik menjadi gubernur Aceh baru periode 2017-2020 (IDN Times/Istimewa)
Nova Iriansyah, dilantik menjadi gubernur Aceh baru periode 2017-2020 (IDN Times/Istimewa)

Adapun isi dalam surat tersebut ditegaskan mengenai pelantikan yang dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur Aceh seiring berakhirnya masa jabatan tahun 2022. Oleh karena itu, diperlukan mengangkat penjabat gubernur.

“Untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan di Provinsi Aceh, maka akan dilaksanakan pelantikan penjabat gubernur Aceh pada Hari Selasa, 5 Juli 2022 pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kemendagri,” isi surat tersebut yang ditandatangani Sekjen Mendagri, Suhajar Diantoro.

3.Jubir Pemerintah Aceh benarkan adanya pelantikan Pj gubernur

Jubir Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA. (Dokumentasi pribadi, Muhammad MTA, untuk IDN Times)
Jubir Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA. (Dokumentasi pribadi, Muhammad MTA, untuk IDN Times)

Terkait kabar pelantikan Pj gubernur Aceh menggantikan Nova Iransyah yang telah habis masa jabatan, dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA, ketika dikonfirmasi IDN Times, pada Senin (4/7/2022).

“Iya benar, sesuai undangan dari Mendagri yang diterima oleh Gubernur Nova Iriansyah yang akan purna tugas, besok akan dilantik Pj gubernur Aceh,” kata Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA.

Terkait persiapan pelantikan mulai dari pasca hingga agenda penyambutan dan kegiatan lanjutan Pj gubernur, dikatakannya, telah diatur serta disiapkan Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta bersama protokoler Pemerintah Aceh.

4.Ada tiga nama calon, namun belum diketahui yang menjabat

Ilustrasi pemimpin. (IDN Times/Muhammad Saifullah/Canva.com)
Ilustrasi pemimpin. (IDN Times/Muhammad Saifullah/Canva.com)

Sementara itu, terkait nama pejabat yang bakal mengganti Nova Iriansyah dan menduduki posisi sebagai orang nomor satu di Provinsi Aceh, Jubir Pemerintah Provinsi Aceh tersebut enggan memberikan komentar.

“Terkait nama Pj akan disampaikan langsung oleh pihak Kemendagri,” ujar Muhammad MTA.

Berdasarkan informasi yang IDN Times dapatkan, ada tiga nama calon Pj gubernur Aceh yang sebelumnya telah diserahkan pimpinan DPR Aceh kepada Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

Tiga nama tersebut yakni Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri, Safrizal; Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Republik Indonesia, Indra Iskandar, dan mantan Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ahmad Marzuki.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Muhammad Saifullah
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More

Program Tebus Ijazah Sasar MI-MTs Kuota 500 Siswa, Berikut Syaratnya

12 Jun 2026, 15:17 WIBNews