Hasil Pleno KIP Aceh, Pasangan Mualem-Dekfadh Unggul 183.471 Suara

Banda Aceh, IDN Times - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh akhirnya menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Minggu (8/12/2024).
Rapat digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Aceh, Kota Banda Aceh, sejak Sabtu sampai Minggu (7-8/12/2024). Ketua KIP Provinsi Aceh, Agusni AH sebagai pimpinan sidang didampingi empat komisioner lainnya sebagai anggota.
Rapat tersebut dihadiri seluruh komisioner KIP kabupaten kota, Panwaslih provinsi maupun kabupaten kota, serta para saksi pasangan calon.
1. Pasangan Mualem-Dekfadh unggul, selisih 183.471 suara

Berdasarkan data yang IDN Times dapatkan, total suara sah yakni 2.802.221 suara dan tidak sah 125.593 suara. Selisih perolehan antara pasangan nomor urut 1, Bustami Hamzah (Om Bus)-M Fadhil Rahmi (Syeh Fadhil) dengan pasangan nomor urut 2, Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah (Dekfadh) hanya 183.471 suara.
Pasangan Om Bus-Syeh Fadhil memperoleh 1.309.375 suara sedangkan Pasangan Mualem-Dekfadh 1.492.846 suara.
2. Pasangan Om Bus-Syeh Fadhil hanya menang di lima kabupaten kota

Masih berdasarkan data hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut satu menang di lima daerah, mulai dari Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kota Langsa, Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, dan Kota Sabang.
Sedangkan pasangan nomor urut dua menguasai 15 daerah, di antaranya Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Lalu di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Gayo Lues, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Simeulue, dan Kota Subulussalam.
3. Sekitar 800 ribuan orang di Aceh tidak memilih

Sementara itu, jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) yakni 3.764.944 orang terdiri dari 1.849.422 laki-laki dan 1.915.522 perempuan. Total pengguna hak pilih yakni 2.927.814 orang terdiri dari 1.390.469 laki-laki dan 1.537.345 perempuan. Artinya, lebih kurang ada 837.130 orang tidak menggunakan hak pilih.
Secara rinci data warga yang menggunakan hak pilih, dari DPT hanya 2.910.986 orang terdiri dari 1.381.290 laki-laki dan 1.529.696 perempuan. Lalu pengguna hak pilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) yakni 4.197 orang terdiri dari 2.536 laki-laki dan 1.661 perempuan. Kemudian daftar pemilih khusus yang menggunakan hak pilih 1.2.631 orang terdiri dari 6.643 laki-laki dan 5.988 perempuan.


















