Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Komdis PSSI Sanksi Persiraja 4 Laga Kandang Tanpa Penonton

Stadioan Harapan Bangsa, kandang Persiraja Banda Aceh selama Liga 2 musim 2024-2025. (Dokumentasi Persiraja.id)

Banda Aceh, IDN Times - Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) menjatuhkan hukuman kepada Persiraja Banda Aceh pascalaga menghadapi PSPS Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Hasil Sidang Komdis PSSI pada 17 Oktober 2024 yang dikutip dari situs www.pssi.org, sanksi diberikan kepada pemain, ofisial tim, dan panitia pelaksana pertandingan.

1. Dadang Apridianto kena sanksi larangan bermain enam bulan dan denda Rp 25 juta

Skuad Persiraja Banda Aceh di Liga 2 musim 2024-2025. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Gelandang Persiraja Banda Aceh, Dadang Apridianto, dinilai melakukan pelanggaran berupa memukul wajah perangkat pertandingan saat laga antara Laskar Rencong menghadapi Askar Bertuah, pada Minggu (13/10/2024).

Pemain kelahiran Banyuwangi, Jawa Barat tersebut dikenakan hukuman berupa sanksi larangan bermain selama enam bulan dan denda Rp 25 juta. 

2. Dua ofisial Laskar Rencong didenda dan dikenakan larangan berpartisipasi

Persiraja Banda Aceh melawan PSPS Pekanbaru. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Selain itu, dua ofisial Persiraja Banda Aceh juga terkena sanksi, yakni Hamdani dan Iswahyudi. Sanksi tersebut diberikan saat Persiraja menjamu PSPS di Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh.

Hamdani dianggap melakukan pelanggaran karena menarik, memukul, dan mencekik perangkat pertandingan. Ia dikenakan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan dan denda Rp 25 juta.

Kemudian, untuk Iswahyudi, dinilai melanggar aturan usai memancing kebencian dan kekerasan terhadap perangkat pertandingan. Ia dihukum sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan dan denda Rp 37,5 juta.

3. Sanksi empat laga tanpa penonton

Persiraja Banda Aceh melawan Sriwijaya FC, di Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Sementara itu, panitia pelaksana pertandingan Persiraja Banda Aceh dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan laga dengan penonton sebanyak empat pertandingan saat menjadi tuan rumah dan denda Rp 10 juta.

Jenis pelanggaran yang dilakukan yakni gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan serta kenyamanan perangkat pertandingan yaitu terjadi penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan serta terjadi pelemparan air minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiraja Aceh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Muhammad Saifullah
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us