TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua dan Sekretaris PBSI Medan Diberhentikan, Ini Sebabnya

PBSI Sumut sebut ada beberapa aturan yang dilanggar

Pengurus PBSI Sumut melakukan konfrensi pers soal pemberhentian Ketua dan Sekretaris PBSI Medan (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times - Pengurus provinsi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sumatra Utara mengeluarkan keputusan tegas memberhentikan Ketua Umum Pengkot PBSI Medan, Ali Yusran Gea dan Sekretaris Ahmad Haswin Nasution. Sanksi itu dikeluarkan karena keduanya dianggap melanggar peraturan. 

Hal itu disampaikan Pengurus PBSI Sumut lewat Wakil Ketum I Kusprianto, didampingi Kabid Organisasi dan Kelembagaan, Tri Purnowidodo, Kabid Keabsahan dan Sistem Informasi (SI) PBSI, Supardi, dan Kabid Turnamen, Dodi Sayendra, dalam jumpa pers di Aula GOR PBSI Sumut, Medan, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: Ditarget Boyong Medali, PBSI Sumut Siapkan Bonus Besar

1. Ini beberapa pasal yang dilanggar

Pengurus PBSI Sumut melakukan konfrensi pers soal pemberhentian Ketua dan Sekretaris PBSI Medan (IDN Times/Doni Hermawan)

Wakil Ketum I, Kusprianto, mengatakan PBSI Sumut mengeluarkan Surat Keputusan (SK)  Nomor 125/PBSI-SUMUT/X/2021 untuk Ali Yusran Gea dan SK Nomor 126/PBSI-SUMUT/X/2021 untuk Ahmad Haswin Nasution, yang ditetapkan 7 Oktober 2021. Beberapa pasal yang dilanggar keduanya, antara lain Pasal 9 ayat (1) huruf b AD (Anggaran Dasar) PBSI 2020 yakni tidak mampu memelihara persatuan dan kesatuan, serta tidak menjalin kerja sama yang baik antar pengurus.

Lalu Pasal 35 ayat (4) ART (Anggaran Rumah Tangga) terkait masa bakti pengurus perkumpulan atau klub, serta PO (Peraturan Organisasi) PBSI No 007 tentang keabsahan perkumpulan.

"Namun untuk khusus Ali Yusran Gea memiliki tambahan pasal yakni Pasal 9 ayat (1) huruf d AD PBSI 2020. Di mana secara nyata menyalahgunakan organisasi untuk kepentingan pribadi termasuk politik praktis," tegas Kusprianto.

PBSI Sumut menduga Ali menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Di mana yang dimaksud yakni membuat sekrtariat bersama dengan mencantumkan logo PBSI dengan logo organisasi lainnya, termasuk logo partai politik.

2. Periodeisasi yang diatur PBSI Medan untuk klub dianggap bisa rugikan atlet

Ali Yusran Gea saat terpilih jadi Ketua PBSI Medan (Dok.IDN Times/istimewa)

Sementara Kabid Organisasi dan Kelembagaan, Tri Purnowidodo menjelaskan kronologis awal sanksi terhadap keduanya. Mulai dari administrasi surat menyurat hingga berujung pada rapat.  

"Kronologisnya mulai dari soal keabsahan 6 klub, mereka juga mempermasalahkan keabsahan surat Pengprov PBSI Sumut yang hanya ditandatangani Sekum dan sebagainya. Jadi kami Pengprov sudah lakukan bimbingan administrasi, validasi hingga klarifikasi, namun kami menilai mereka tidak kooperatif. Mereka juga menilai kami tidak mendukung pembinaan karena tidak memberi izin peminjaman Gor PBSI Sumut untuk kejurkot. Padahal digunakan untuk pemusatan atlet PON Sumut dan mereka tidak pernah minta izin," ucap Tri.

"Tapi paling fatal mereka adalah membuat program penerbitan surat atau SK klub dengan pembatasan periodesasi kepengurusan dari 2021-2023. Selain itu juga soal sekretariat bersama yang jelas-jelas melanggar AD/ART," kata Tri.

Kabid Keabsahan dan SI Pengprov PBSI Sumut, Supardi, menyangkan adanya periodesasi di SK klub yang dibuat oleh Pengkot PBSI Medan. Sebab itu dapat merugikan atlet-atlet.

"Akibatnya apa dengan adanya periodesasi SK klub ini? Tentu akan merugikan atlet, otomatis ID atlet itu akan hilang, ranking dan poin yang selama ini dikumpulkan atlet akan terhapus. Artinya atlet tersebut akan memulai dari nol lagi. Tentu ini sangat merugikan atlet dan itu adalah kesalahan yang fatal," tambah Supardi.

Baca Juga: PBSI Sumut Terharu Perjuangan Greysia/Apriyani Raih Emas Olimpiade

Berita Terkini Lainnya